Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gratifikasi dan TPPU Puput Tantriana, KPK Periksa Wabup Probolinggo sebagai Saksi

Kompas.com - 18/10/2021, 11:34 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari.

Dugaan gratifikasi dan TPPU ini terkait suap seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.

Salah satu saksi yang diperiksa yakni Wakil Bupati Probolinggo atau Pelaksana Tugas Bupati, Ahmad Timbul Prihanjoko.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, dugaan gratifikasi dan TPPU untuk tersangka PTS (Puput Tantriana Sari)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (18/10/2021).

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana serta Suami Tersangka Gratifikasi dan TPPU

KPK juga akan memeriksa Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Pemda Probolinggo, Sri Wahyu Utami, Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan Pemda Probolinggo Dyah Kuncarawati dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemda Probolinggo Kristiana Ruliani.

Kemudian, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemda Probolinggo R Oemar Sjarief, Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemda Probolinggo Ruli Nasrullah.

Selain itu, Kabid Pertanahan dan Tata Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemda Probolinggo Slamet Yuno Maryono dan Kasi Rumah Umum dan Komersial Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemda Probolinggo, Nur Ailina Azizah.

"Pemeriksaan dilakukan Polres Probolinggo Kota," kata Ali.

Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Bupati Nonaktif Probolinggo Puput Tantriana dan Suaminya

Sebelumnya, Puput dan suaminya yang merupakan mantan anggota DPR Hasan Aminuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait seleksi jabatan.

Dalam pengembangannya, KPK kembali menetapkan puput dan Hasan sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com