Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta BUMN yang Tak Berkembang Ditutup, Jokowi: Tidak Ada "Selamet-selametin"

Kompas.com - 16/10/2021, 12:32 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri BUMN Erick Tohir menutup perusahaan yang tidak mampu beradaptasi di tengah pandemi Covid-19, revolusi industri, serta disrupsi teknologi.

Hal tersebut disampaikan Jokowi kepada Erick saat memberikan arahan kepada para direktur utama BUMN di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat (14/10/2021).

“Kalau Pak Menteri sampaikan pada saya, ini ada perusahaan seperti ini, kondisinya seperti ini, kalau saya, tutup saja! Tidak ada selamet-selametin, bagaimana kalau sudah kayak begitu,” kata Jokowi seperti disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (16/10/2021).

Baca juga: Jokowi: Kadang Saya Malu, BUMN Sudah Dibukain Pintu tetapi Enggak Ada Respons

Jokowi mengatakan, BUMN terlalu sering dilindungi oleh pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN).

Karena itu, ia mendesak Erick tidak lagi memberikan perlindungan terhadap BUMN yang demikian.

Menurut dia, hal tersebut membuat BUMN menjadi tidak berani ambil risiko, serta sulit berkompetisi dan beradaptasi terhadap perkembangan zaman.

“BUMN-BUMN ini banyak terlalu keseringan kita proteksi, sakit, tambahi PMN, sakit, suntik PMN. Maaf, terlalu enak sekali,” kata dia. 

Selain itu, Presiden meminta BUMN tidak memiliki birokrasi yang rumit dan berbelit-belit.

Baca juga: Jokowi Tekankan soal Transformasi Bisnis dan Adaptasi Teknologi di BUMN

Menurut dia, izin pembangunan pembangkit listrik masih sangat banyak.

“Mau izin yang namanya pembangkit listrik itu 259 izin. Meskipun namanya beda-beda. Ada izin, ada rekomendasi, ada surat pernyataan, sama saja itu izin,” kata Jokowi.

Ia pun mengingatkan, tidak ada pihak yang mau berinvestasi apabila birokrasi dalam BUMN masih rumit dilakukan.

“Siapa mau investasi kalau berbelit-belit seperti itu, sudah di kementeriannya berbelit-belit, di daerahnya berbelit, masuk BUMN-nya berbelit-belit lagi. Lari semua,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com