Hal tersebut disampaikan Jokowi kepada Erick saat memberikan arahan kepada para direktur utama BUMN di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat (14/10/2021).
“Kalau Pak Menteri sampaikan pada saya, ini ada perusahaan seperti ini, kondisinya seperti ini, kalau saya, tutup saja! Tidak ada selamet-selametin, bagaimana kalau sudah kayak begitu,” kata Jokowi seperti disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (16/10/2021).
Jokowi mengatakan, BUMN terlalu sering dilindungi oleh pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN).
Karena itu, ia mendesak Erick tidak lagi memberikan perlindungan terhadap BUMN yang demikian.
Menurut dia, hal tersebut membuat BUMN menjadi tidak berani ambil risiko, serta sulit berkompetisi dan beradaptasi terhadap perkembangan zaman.
“BUMN-BUMN ini banyak terlalu keseringan kita proteksi, sakit, tambahi PMN, sakit, suntik PMN. Maaf, terlalu enak sekali,” kata dia.
Selain itu, Presiden meminta BUMN tidak memiliki birokrasi yang rumit dan berbelit-belit.
Menurut dia, izin pembangunan pembangkit listrik masih sangat banyak.
“Mau izin yang namanya pembangkit listrik itu 259 izin. Meskipun namanya beda-beda. Ada izin, ada rekomendasi, ada surat pernyataan, sama saja itu izin,” kata Jokowi.
Ia pun mengingatkan, tidak ada pihak yang mau berinvestasi apabila birokrasi dalam BUMN masih rumit dilakukan.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/16/12322951/minta-bumn-yang-tak-berkembang-ditutup-jokowi-tidak-ada-selamet-selametin