Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA Minta Polda Sulsel Cabut Penghentian Penyidikan Kasus 3 Anak yang Diperkosa Ayah di Luwu Timur

Kompas.com - 08/10/2021, 17:40 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengungkapkan kekecewaannya atas penghentian penyelidikan polisi dalam kasus dugaan tiga anak yang diperkosa ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, akan mengirim surat kepada Kapolda Sulawesi Selatan dan meminta polisi mencabut surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atau penghentian penyelidikan di kasus tersebut.

“Sudah tidak sabar lagi untuk menuliskan surat itu memberikan penjelasan kepada Kapolda supaya kasus ini, kasus SP3 (penghentian penyelidikan)-nya bisa dicabut kembali” kata Arist saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/10/2021).

Menurut Arist, tindakan kepolisian setempat menghentikan proses penyelidikan dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak sangat menciderai korban.

Rencananya, Komnas PA akan melayangkan surat itu pada hari Senin (11/10/2021). Ia juga akan menembuskan surat itu kepada Kapolri selaku atasan dari Kapolda.

Baca juga: Muncul Tagar #PercumaLaporPolisi, Pimpinan Komisi III: Wajar, Karena Laporan Korban di Luwu Timur Malah Ditolak

“Jadi kita infomasikan saja kepada bapak Kapolri, tapi yang jelas itu harus mendapat jawaban paling tidak Kapolda bisa mencabut kembali SP3 (penghentian penyelidikan)nya,” ujar Arist.

Selain itu, Arist berpendapat, penanganan kasus ini dapat mengedepankan asas lex spesialis.

Asas lex spesialis itu, kata dia, semestinya membuat aparat kepolisian membantu pelapor mencari titik terang dari laporan yang diterima.

“Justru pihak kepolisian harus membantu ibu yang melaporkan itu supaya lengkap alat bukti itu harus dibantu ibu itu menemukan bukti-bukti baru bukan dihentikan, karena dia lex spesialis bukan sama dengan tindak pidana yang lain,” ucapnya.

Adapun, kasus tersebut kembali mengemuka setelah pemberitaan mengenai tiga anak yang diperkosa namun penyelidikannya dihentikan polisi itu viral di media sosial.

Artikel tersebut melaporkan kasus seorang ibu bernama Lydia (nama samaran) yang melaporkan dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak kandungnya.

Kekerasan seksual itu diduga dilakukan mantan suaminya pada 2019 lalu. Mantan suami Lydia disebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) di kantor pemerintahan Luwu Timur.

Baca juga: Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Jadi Atensi Publik, Anggota Komisi III Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasusnya

Lydia mengaku saat itu telah melaporkan perkara tersebut ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Luwu Timur, serta Polres Luwu Timur.

Namun dalam cerita Lydia, ia tidak mendapatkan keadilan dari dua instansi tersebut dan malah disebut mengidap gangguan kesehatan mental.

Pada 10 Desember 2019, Polres Luwu Timur menghentikan proses penyidikan.

Belakangan, Polres Luwu Timur sempat membantah dan menyatakan bahwa artikel tersebut hoaks.

Namun, label hoaks itu kemudian mendapat kecaman dari insan pers, salah satunya disampaikan oleh Aliansi Jurnalis Independen atau AJI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com