Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Jadi Atensi Publik, Anggota Komisi III Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasusnya

Kompas.com - 08/10/2021, 16:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai, kejanggalan kepolisian Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang diduga menghentikan penyelidikan terhadap kasus pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya perlu ditelusuri.

Arsul menyayangkan bila penghentian penyelidikan atas kasus itu benar adanya. Menurut dia, saat ini kasus itu telah viral dan mendapatkan atensi publik.

Oleh karena itu, seharusnya pihak kepolisian pun dapat merespons cepat dengan mengambil alih penanganannya ke Mabes Polri.

"Atau paling tidak ada supervisi dari Mabes Polri, atau paling tidak jajaran Polda di atasnya. Kasus-kasus yang viral dan mendapat atensi publik seperti ini memang selanjutnya sebaiknya diambil alih Mabes Polri," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/10/2021).

Lebih jauh, ia meminta agar Biro Pengawasan Penyidikan Mabes Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menindaklanjuti aparat kepolisian yang menghentikan perkara ini.

Baca juga: Label Hoaks Berita Kasus Pemerkosaan di Luwu Timur Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

"Inilah yang perlu diperiksa. Pemeriksaan ini untuk menentukan apakah penyelidik setempat telah menyelidiki sesuai protap (prosedur tetap)-nya atau belum. Sudah menggali semua hal yang patut ditelusuri atau belum," kata Arsul

Tak hanya Divisi Propam, Arsul juga meminta Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri untuk turun tangan dalam penyelesaian kasus penghentian penyelidikan oleh kepolisian Luwu Timur.

Menurut dia, Komisi III akan meminta Divisi Propam dan Irwasum Polri untuk menyelidiki dugaan penghentian penyelidikan kasus.

"Karena, ternyata ada perbedaan antara apa yang disampaikan dan dilaporkan oleh pihak korban dengan hasil penyelidikan Polres setempat," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, kasus pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandung mengemuka ke publik. Kasus ini diungkap langsung oleh ibu dari tiga anak tersebut.

Kejinya seorang ayah yang memerkosa tiga anak kandungnya itu tak selesai. Bahkan, ironisnya, kepolisian Luwu Timur, Sulawesi Selatan, diduga menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

Baca juga: Polisi Diminta Periksa Ulang Psikologi Korban Pencabulan Ayah di Luwu Timur

Penghentian itu bahkan dilakukan hanya dua bulan sejak ibu tersebut membuat pengaduan ke polisi.

Bukan saja tidak mendapatkan keadilan, ibu tiga anak itu bahkan dituding punya motif dendam melaporkan mantan suaminya.

Ia juga diserang sebagai orang yang mengalami gangguan kejiwaan.

Serangan ini diduga dipakai untuk mendelegitimasi laporannya dan segala bukti yang ia kumpulkan sendirian demi mendukung upayanya mencari keadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com