Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Beri Penghargaan ke Gubernur Bali Terkait Penerapan PPKM

Kompas.com - 04/10/2021, 14:17 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memberikan piagam penghargaan kepada Gubernur Bali I Wayan Koster atas kinerjanya dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Provinsi Bali dinilai memiliki strategi dan peran paling efektif dalam tata kelola pengendalian Covid-19.

"Tanpa adanya kepemimpinan dan strategi manajemen lapangan yang baik, serta komunikasi, koordinasi dan kolaborasi seluruh jajaran Forkopimda dan komponen masyarakat Bali, tentu prestasi ini tidak mungkin dapat diraih," ujar Hadi saat memberikan penghargaan ke Koster di Pangkalan Udara AU I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Pimpinan DPR Harap Jokowi Segera Ajukan Nama Calon Panglima TNI

Ia mengingatkan, prestasi ini hendaknya menjadi motivasi dan pemacu semangat untuk meraih keberhasilan dalam pelaksanaan tugas di masa mendatang.

"Kita tidak boleh lengah dan harus terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan, meningkatkan kapasitas respons 3T dan menuntaskan program vaksinasi nasional," ucap Hadi.

Ia menilai, Bali merupakan provinsi yang tinggi tingkat kunjungannya. Sebab, Bali menjadi barometer Indonesia.

Baca juga: Bandara Ngurah Rai Bali Layani 234.000 Penumpang pada September 2021

Dengan prestasi ini, kata Hadi, sekarang dunia internasional sudah melihat Bali aman dari Covid-19.

"Harapan kita turis dari mancanegara segera datang berkunjung ke Bali untuk menghidupkan perekonomian," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Koster menyampaikan terima kasih yang mendalam atas perhatian Hadi beserta seluruh jajaran TNI-Polri yang telah bekerja keras membantu hingga menurunnya kasus positif Covid-19 di Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com