Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN: Pondok Pesantren Bisa Jadi Target Penyebaran Narkoba

Kompas.com - 04/10/2021, 14:03 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Badan Narkotika Nasional (P4GN BNN) Irjen Sufyan Syarif menyebut pondok pesantren juga bisa menjadi target tempat peredaran narkoba.

Menurut dia, penyebaran narkoba tidak pandang bulu karena bisa masuk ke semua umur dan semua kalangan.

"Ini merupakan tugas besar bagi kita bersama agar semua elemen turut bekerja sama membantu pencegahan penyebaran narkoba ini," kata Sufyan dikutip dari laman resmi MUI, Senin (4/10/2021).

Baca juga: 99 Persen Pondok Pesantren Sudah Adakan PTM Terbatas

Sufyan mengatakan, sepanjang tahun 2021, ada lebih dari 2.884 kawasan rawan narkoba dengan kategori waspada dan bahaya. Daerah tersebut tersebar diseluruh provinsi di Indonesia.

"Berbagai jenis narkoba sering di temukan di masyarakat kerap kali yang sering kami temukan adalah sabu," ujar dia.

"Barang ini sering ditemukan di berbagai kalangan, tanpa mereka ketahui dampak yang ditimbulkan akibat pemakaian yang berkepanjangan seperti apa dan BNN di sini siap membantu masyarakatnya yang ingin sembuh dari pemakaian narkoba," ucap dia.

Kondisi tersebut dinilai Sufyan sangat miris mengingat pemerintah sudah melakukan berbagai upaya edukasi.

Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Jual Beli Narkoba Lebih dari Rp 120 Triliun

Ia pun mengimbau seluruh elemen untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi, mencegah penyebaran narkoba serta memberdayakan masyarakat setempat masing-masing.

Hal ini, menurut Sufyan, perlu dilakukan agar Indonesia bisa bersih dari peredaran barang gelap ini.

"Padahal sudah jelas dampaknya sangat berbahaya, berbagai penyakit baik fisik dan psikis bisa timbul akibat memakai barang ini. TBC, stroke, aids, dan penyakit serius lainnya. Ini ancaman besar untuk generasi kita," ucap Sufyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com