Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Kuantitas Penindakan Korupsi Kejaksaan di Atas KPK dan Polri

Kompas.com - 13/09/2021, 13:34 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan, kinerja penindakan kasus korupsi oleh kejaksaan cukup baik dari segi kuantitas jika dibandingkan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini berdasarkan pemantauan yang dilakukan ICW terhadap pemenuhan target penindakan korupsi oleh ketiga institusi pada Januari-Juni 2021.

"Kinerja penindakan kasus korupsi oleh kejaksaan cenderung lebih baik dari sisi kuantitas. Sedangkan dalam aspek kualitas dan profesionalisme penanganan kasus masih banyak catatan," kata peneliti ICW Lalola Easter dalam tayangan Youtube Sahabat ICW, dikutip pada Senin (13/9/2021).

Baca juga: Ketua KPK: Jawa Barat Peringkat Satu dengan 101 Kasus Korupsi Daerah

Lalola memaparkan, sepanjang Januari-Juni 2021, kejaksaan menyelesaikan 151 kasus dengan 363 tersangka dengan potensi nilai kerugian negara Rp 26,1 triliun.

Adapun kepolisian menangani 45 kasus dengan 82 tersangka dengan potensi nilai kerugian negara Rp 338 miliar. Kemudian, KPK menangani 13 kasus dengan menetapkan 37 tersangka dengan potensi nilai kerugian negara Rp 331 miliar.

Lalola mengatakan, dengan kuantitas penanganan kasus itu, kejaksaan masuk dalam kategori C atau cukup, Polri masuk dalam kategori E atau sangat buruk, dan KPK masuk dalam kategori D atau buruk.

"Kinerja penindakan kasus korupsi oleh kepolisian sangat buruk dalam aspek kuantitas. Dalam aspek kualitas, aktor strategis jarang disasar dalam rangka pengembangan kasus," ucap Lalola.

"Kinerja penindakan kasus korupsi oleh KPK mengalami peningkatan dari segi jumlah kasus, tapi tidak secara signifikan, sedangkan dari jumlah tersangka dan nilai kerugian menurun," tambahnya.

Sementara itu, secara keseluruhan, target penindakan korupsi oleh aparat penegak hukum selama 2021 yaitu 2.217 kasus. Artinya, tiap semester atau enam bulan, aparat penegak hukum menargetkan penyelesaian 1.109 kasus.

Baca juga: Kejaksaan Tangkap Buron Korupsi Pengadaan Jaringan SIM di RSUD Aloei Saboe

Namun, lanjut Lalola, secara kumulatif hanya ada 209 kasus korupsi yang ditangani kejaksaan, Polri, dan KPK selama Januari-Juni.

ICW pun menduga terdapat penegak hukum di sejumlah daerah yang belum melakukan penindakan terhadap kasus korupsi.

"Sehingga kinerja aparat penegak hukum pada semester I 2021 ini hanya 19 persen dan berada pada tingkat E atau sangat buruk," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com