Salin Artikel

ICW: Kuantitas Penindakan Korupsi Kejaksaan di Atas KPK dan Polri

Hal ini berdasarkan pemantauan yang dilakukan ICW terhadap pemenuhan target penindakan korupsi oleh ketiga institusi pada Januari-Juni 2021.

"Kinerja penindakan kasus korupsi oleh kejaksaan cenderung lebih baik dari sisi kuantitas. Sedangkan dalam aspek kualitas dan profesionalisme penanganan kasus masih banyak catatan," kata peneliti ICW Lalola Easter dalam tayangan Youtube Sahabat ICW, dikutip pada Senin (13/9/2021).

Lalola memaparkan, sepanjang Januari-Juni 2021, kejaksaan menyelesaikan 151 kasus dengan 363 tersangka dengan potensi nilai kerugian negara Rp 26,1 triliun.

Adapun kepolisian menangani 45 kasus dengan 82 tersangka dengan potensi nilai kerugian negara Rp 338 miliar. Kemudian, KPK menangani 13 kasus dengan menetapkan 37 tersangka dengan potensi nilai kerugian negara Rp 331 miliar.

Lalola mengatakan, dengan kuantitas penanganan kasus itu, kejaksaan masuk dalam kategori C atau cukup, Polri masuk dalam kategori E atau sangat buruk, dan KPK masuk dalam kategori D atau buruk.

"Kinerja penindakan kasus korupsi oleh kepolisian sangat buruk dalam aspek kuantitas. Dalam aspek kualitas, aktor strategis jarang disasar dalam rangka pengembangan kasus," ucap Lalola.

"Kinerja penindakan kasus korupsi oleh KPK mengalami peningkatan dari segi jumlah kasus, tapi tidak secara signifikan, sedangkan dari jumlah tersangka dan nilai kerugian menurun," tambahnya.

Sementara itu, secara keseluruhan, target penindakan korupsi oleh aparat penegak hukum selama 2021 yaitu 2.217 kasus. Artinya, tiap semester atau enam bulan, aparat penegak hukum menargetkan penyelesaian 1.109 kasus.

Namun, lanjut Lalola, secara kumulatif hanya ada 209 kasus korupsi yang ditangani kejaksaan, Polri, dan KPK selama Januari-Juni.

ICW pun menduga terdapat penegak hukum di sejumlah daerah yang belum melakukan penindakan terhadap kasus korupsi.

"Sehingga kinerja aparat penegak hukum pada semester I 2021 ini hanya 19 persen dan berada pada tingkat E atau sangat buruk," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/13/13340551/icw-kuantitas-penindakan-korupsi-kejaksaan-di-atas-kpk-dan-polri

Terkini Lainnya

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke