Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Presiden Soekarno Gagas Pembentukan Palang Merah Nasional

Kompas.com - 03/09/2021, 12:31 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap tanggal 3 September diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia.

Dalam situs resmi PMI, dijelaskan, Palang Merah di Indonesia awalnya didirikan oleh pemerintah kolonial Belanda pada 21 Oktober 1873.

Saat itu Palang Merah di Indonesia diberi nama Het Nedernland-Indiche Rode Kruis (NIRK) yang kemudian namanya berubah menjadi Nederlands Rode Kruiz Afdelinbg Indie (NERKAI).

Pada 1932, timbul semangat untuk mendirikan PMI yang dipelopori oleh dr. RCL. Senduk dan Bahder Djohan. Kemudian, proposal pendirian diajukan pada kongres NERKAI pada 1940, namun ditolak. Pada saat penjajahan Jepang, proposal itu kembali diajukan, tapi tetap ditolak.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Lahirnya Palang Merah Indonesia (PMI)

Lalu, pada 3 September 1945 Presiden Soekarno memerintahkan kepada Menteri Kesehatan dr. Buntaran Martoatmodjo untuk membentuk suatu Badan Palang Merah Nasional untuk menunjukkan kepada dunia Internasional bahwa keberadaan Indonesia adalah suatu fakta nyata setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Tanggal 5 September 1945, dr. Buntaran membentuk Panitia Lima yang terdiri dari dr. R. Mochtar, dr.Bahder Johan, dr. Joehana, Dr.Marjuki dan dr.Sitanala, untuk mempersiapkan pembentukan Palang Merah di Indonesia.

Kemudian tepat setelah satu bulan Kemerdekaan, pada 17 September 1945 terbentuklah Pengurus Besar Palang Merah Indonesia dengan ketua pertama, Drs. Mohammad Hatta.

Karena dalam satu negara hanya ada satu perhimpunan nasional, maka pada 16 Januari 1950 pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya kepada PMI. Saat itu, pihak NERKAI diwakili oleh dr.B.Van Trich sedangkan dari PMI diwakili oleh dr. Bahder Djohan.

Baca juga: Indonesia Kirim 271 Anggota PMI ke Jepang untuk Ikut Program IJEPA Batch XIV 2021

PMI terus melakukan pemberian bantuan hingga akhirnya pemerintah RI Serikat mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 25 tanggal 16 Januari 1950 dan dikuatkan dengan Keputusan Presiden Nomor 246 tanggal 29 November 1963. Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI.

Berdasarkan Keppres RIS Nomor 25 Tahun 1950 dan Keppres RI Nomor 246 Tahun 1963, tugas utama PMI adalah untuk memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan isi Konvensi Jenewa 1949.

Keberadaan PMI diakui secara Internasional oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com