Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Presiden Soekarno Gagas Pembentukan Palang Merah Nasional

Kompas.com - 03/09/2021, 12:31 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap tanggal 3 September diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia.

Dalam situs resmi PMI, dijelaskan, Palang Merah di Indonesia awalnya didirikan oleh pemerintah kolonial Belanda pada 21 Oktober 1873.

Saat itu Palang Merah di Indonesia diberi nama Het Nedernland-Indiche Rode Kruis (NIRK) yang kemudian namanya berubah menjadi Nederlands Rode Kruiz Afdelinbg Indie (NERKAI).

Pada 1932, timbul semangat untuk mendirikan PMI yang dipelopori oleh dr. RCL. Senduk dan Bahder Djohan. Kemudian, proposal pendirian diajukan pada kongres NERKAI pada 1940, namun ditolak. Pada saat penjajahan Jepang, proposal itu kembali diajukan, tapi tetap ditolak.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Lahirnya Palang Merah Indonesia (PMI)

Lalu, pada 3 September 1945 Presiden Soekarno memerintahkan kepada Menteri Kesehatan dr. Buntaran Martoatmodjo untuk membentuk suatu Badan Palang Merah Nasional untuk menunjukkan kepada dunia Internasional bahwa keberadaan Indonesia adalah suatu fakta nyata setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Tanggal 5 September 1945, dr. Buntaran membentuk Panitia Lima yang terdiri dari dr. R. Mochtar, dr.Bahder Johan, dr. Joehana, Dr.Marjuki dan dr.Sitanala, untuk mempersiapkan pembentukan Palang Merah di Indonesia.

Kemudian tepat setelah satu bulan Kemerdekaan, pada 17 September 1945 terbentuklah Pengurus Besar Palang Merah Indonesia dengan ketua pertama, Drs. Mohammad Hatta.

Karena dalam satu negara hanya ada satu perhimpunan nasional, maka pada 16 Januari 1950 pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya kepada PMI. Saat itu, pihak NERKAI diwakili oleh dr.B.Van Trich sedangkan dari PMI diwakili oleh dr. Bahder Djohan.

Baca juga: Indonesia Kirim 271 Anggota PMI ke Jepang untuk Ikut Program IJEPA Batch XIV 2021

PMI terus melakukan pemberian bantuan hingga akhirnya pemerintah RI Serikat mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 25 tanggal 16 Januari 1950 dan dikuatkan dengan Keputusan Presiden Nomor 246 tanggal 29 November 1963. Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI.

Berdasarkan Keppres RIS Nomor 25 Tahun 1950 dan Keppres RI Nomor 246 Tahun 1963, tugas utama PMI adalah untuk memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan isi Konvensi Jenewa 1949.

Keberadaan PMI diakui secara Internasional oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950.

Setelah itu, PMI diterima menjadi anggota perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabut Merah (Liga) yang sekarang disebut sebagai Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) pada Oktober 1950.

PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum, diundangkan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan guna menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan Konvensi Jenewa Tahun 1949.

Dengan tujuan untuk mencegah dan meringankan penderitaan dan melindungi korban tawanan perang dan bencana, tanpa membedakan agam, bangsa, suku bangsa, warna kulit, jenis kelamin, golongan, dan pandangan politik.

Baca juga: Kalla Akui PMI Terdampak Larangan Berkumpul, Stok Darah Turun

Saat ini, berdasarkan data Februari 2021, PMI telah berdiri di 33 provinsi, 474 kabupaten/kota dan 3.046 kecamatan. PMI mempunyai 1,5 juta sukarelawan yang siap melakukan pelayanan.

PMI memiliki visi mewujudukan PMI yang profesional, berintergritas dan bergerak bersama masyarakat.

Sedangkan salah satu misinya adalah menjadi organisasi kemanusiaan terdepan yang memberikan layanan berkualitas kepada masyarakat sesuai dengan Prinsip-prinsi Dasar Gerakan Palang merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.

Prinsip-prinsip dasar tersebut adalah Kemanusiaan, Kesamaan, Kesukarelaan, Kemandirian, Kesatuan, Kenetralan dan Kesemestaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com