Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi II Minta Penyederhanaan Surat Suara Dikaji Lebih Komprehensif

Kompas.com - 05/08/2021, 12:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mendukung penyederhanaan surat suara pemilihan umum (pemilu).

Namun ia menekankan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mengkaji lebih dalam dan komprehensif lebih dahulu.

"Saya mendukung rencana KPU mengubah surat suara untuk Pemilu 2024. Namun, perlu dilakukan kajian yang mendalam dan komprehensif, seperti mengenai surat suara maupun metode yang akan dipakai," kata Guspardi, dikutip dari Antara, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Komisi II Minta Penyederhanaan Surat Suara Tak Sulitkan Masyarakat

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, perubahan lima kertas surat suara menjadi satu atau dua, akan memberikan konsekuensi tidak ada lagi nama calon di surat suara.

Menurutnya, hal tersebut harus dikaji, sehingga tidak ada pihak yang akan dirugikan baik pemilih maupun yang dipilih dalam pemilu.

Ia juga menyoroti adanya enam model usulan surat suara yang disiapkan KPU.

Dari enam model tersebut, tiga di antaranya, pemilih hanya menggunakan satu surat suara, sedangkan tiga model lainnya menggunakan dua lembar.

Selain itu, lanjut dia, dari sisi cara memilih juga diperbarui dengan pilihan mencontreng, mencoblos dan menulis.

"Hal itu tidak sederhana karena selama ini pemilih sudah terbiasa mencoblos saat pemilu. Dahulu kita pernah menggunakan metode mencontreng tetapi dikembalikan lagi ke metode mencoblos, karena ketika itu rentan manipulasi," kata Guspardi.

"Jadi harus diperhatikan metode mencontreng lebih mudah disalahgunakan sehingga mengakibatkan banyaknya surat suara menjadi tidak sah," tutur dia.

Baca juga: Komisi II Sebut Masyarakat Ingin Desain Surat Suara Disederhanakan

Di sisi lain, Guspardi mengatakan, perubahan desain surat suara, cara hingga metode yang akan dipakai, memerlukan perubahan pasal dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Namun, kata dia, semua fraksi di DPR justru telah sepakat untuk tidak melakukan perubahan UU Pemilu dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Oleh karena itu, ia menilai harus ada yang dipertimbangkan kembali jika memang akan ada perubahan dalam desain surat suara hingga metode pada Pemilu 2024.

"Untuk itu, setiap upaya perbaikan aturan pelaksanaan pemilu seperti penyederhanaan surat suara untuk pemilu 2024 yang digagas KPU harus ditujukan untuk lebih memudahkan, efektif, dan efisien," tutur dia.

Sementara itu, Guspardi mengungkapkan, hingga kini Komisi II belum menerima usulan penyerhanaan surat suara secara resmi dari KPU.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com