Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Dalami Ribuan Kartu SIM yang Ditemukan dari Tersangka Pinjol Ilegal

Kompas.com - 05/08/2021, 10:05 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri tengah mendalami temuan ribuan kartu SIM yang disita dari tersangka pinjaman online ilegal, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Cinta Damai.

Menurut polisi, ribuan kartu SIM itu telah teregistrasi. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santikan mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman," ujar Helmy, dikutip dari Antara, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Polri: Cara Debt Collector Pinjol Ilegal Tagih Utang ke Peminjam Mencemarkan Nama Baik

Dia mengungkapkan, beberapa pihak yang akan diminta keterangan di antaranya dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kependudukan dan Catatan Sipil.

Sebab, untuk mendaftarkan kartu SIM, dibutuhkan nomor induk kependudukan atau NIK.

Sebelumnya, Polri menangkap delapan orang tersangka pelaku pinjaman online ilegal dari aplikasi pinjaman KSP Cinta Damai.

Delapan orang tersangka itu ditangkap di lokasi berbeda-beda.

Baca juga: Bongkar Aksi Pinjol Ilegal KSP Cinta Damai, Bareskrim Tangkap 8 Orang di Medan-Jakarta

Dari penangkapan ini, polisi menyita ribuan kartu sim serta beberapa unit ponsel dan laptop. Ada pula alat yang digunakan untuk mengirimkan SMS secara massal.

Sementara itu, hingga saat ini masih ada dua orang lainnya yang masih dalam pengejaran.

Keduanya diketahui merupakan warga negara asing (WNA). Polisi telah memasukan kedua orang itu dalam daftar pencarian orang (DPO) dan melakukan pencekalan.

Baca juga: Ketua Satgas Waspada Investasi: Pinjol Ilegal adalah Kejahatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan 'Amicus Curiae' Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan "Amicus Curiae" Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk "Palu Emas"

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com