Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/08/2021, 10:05 WIB
|
Editor Bayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri tengah mendalami temuan ribuan kartu SIM yang disita dari tersangka pinjaman online ilegal, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Cinta Damai.

Menurut polisi, ribuan kartu SIM itu telah teregistrasi. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santikan mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman," ujar Helmy, dikutip dari Antara, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Polri: Cara Debt Collector Pinjol Ilegal Tagih Utang ke Peminjam Mencemarkan Nama Baik

Dia mengungkapkan, beberapa pihak yang akan diminta keterangan di antaranya dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kependudukan dan Catatan Sipil.

Sebab, untuk mendaftarkan kartu SIM, dibutuhkan nomor induk kependudukan atau NIK.

Sebelumnya, Polri menangkap delapan orang tersangka pelaku pinjaman online ilegal dari aplikasi pinjaman KSP Cinta Damai.

Delapan orang tersangka itu ditangkap di lokasi berbeda-beda.

Baca juga: Bongkar Aksi Pinjol Ilegal KSP Cinta Damai, Bareskrim Tangkap 8 Orang di Medan-Jakarta

Dari penangkapan ini, polisi menyita ribuan kartu sim serta beberapa unit ponsel dan laptop. Ada pula alat yang digunakan untuk mengirimkan SMS secara massal.

Sementara itu, hingga saat ini masih ada dua orang lainnya yang masih dalam pengejaran.

Keduanya diketahui merupakan warga negara asing (WNA). Polisi telah memasukan kedua orang itu dalam daftar pencarian orang (DPO) dan melakukan pencekalan.

Baca juga: Ketua Satgas Waspada Investasi: Pinjol Ilegal adalah Kejahatan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com