JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, virtual police atau polisi virtual, menjadi wajah baru Polri dalam penegakan hukum di dunia siber.
Ia mengamini ada pro dan kontra soal virtual police, karena itu Polri terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Hal ini ia sampaikan dalam wawancara khusus dengan Harian Kompas, Rabu (30/6/2021), dalam rangka memperingati hari ulang tahun Polri ke-75 pada 1 Juli 2021.
"Kami juga memiliki virtual police, yang walaupun sempat pro dan kontra, pelan-pelan kami lakukan sosialisasi bahwa ini juga wajah baru kami dalam penegakan hukum di dunia siber," kata Sigit.
Baca juga: Litbang Kompas: 34,3 Persen Khawatir Polisi Virtual Ancam Kebebasan Berekspresi
Virtual police merupakan gagasan Sigit sebagai respons atas arahan Presiden Joko Widodo agar polisi hati-hati menerapkan pasal-pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Lewat Surat Edaran (SE) Kapolri bernomor SE/2/11/2021, Sigit meminta penyidik mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police serta virtual alert.
Upaya tersebut bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber. Karena itu, menurut dia, virtual police justru hadir untuk menghilangkan kesan polisi yang represif.
"Dulu terkait dengan kasus-kasus ujaran kebencian, kami dianggap terlalu represif, karena begitu muncul, lalu kami tangkap, karena kalau tidak, barang bukti akan dihilangkan. Di satu sisi, hal itu dinilai mengganggu kebebasan berekspresi," ujar Sigit.
"Hal itu kami respons, dan kami munculkan virtual police sebagai upaya memberikan peringatan, kalau dilakukan, risikonya akan melanggar undang-undang. Jadi, kami tidak represif," imbuh dia.
Selain itu, dalam menghadapi transformasi digital masyarakat, Polri rutin memberikan informasi dalam bentuk edukasi melalui cyber campaign.
Baca juga: Polisi Virtual Sudah Kirim Peringatan ke 200 Akun di Media Sosial
Sigit mengungkapkan, Polri memiliki saluran televisi yang berisi informasi tentang kejahatan-kejahatan jenis baru di dunia siber.
Harapannya, masyarakat mengetahui potensi kejahatan siber yang mungkin terjadi beriringan dengan transformasi digital.
"Kami punya televisi Polri, dan kami mencoba memperkenalkan program-program kami bagaimana kejahatan-kejahatan jenis baru di dunia siber itu, seperti konten-konten provokatif, penipuan menggunakan fasilitas online, termasuk Whatsapp hijacking (pembajakan), doxing, dan cyber bullying (perundungan siber)," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.