Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Litbang Kompas: 34,3 Persen Khawatir Polisi Virtual Ancam Kebebasan Berekspresi

Kompas.com - 05/04/2021, 12:17 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajak pendapat Litbang Kompas yang dirilis pada Senin (5/4/2021) menangkap adanya kekhawatiran dari responden terhadap kehadiran polisi virtual yang beroperasi sejak Februari 2021.

Menurut survei, sebanyak 34,3 persen responden khawatir kehadiran polisi virtual mengancam kebebasan berpendapat di media sosial.

Meskipun mayoritas responden, yaitu sebanyak 53,6 persen berpendapat sebaliknya, tapi kekhawatiran dari sebagian responden ini tetap menjadi pekerjaan rumah bagi kepolisian.

Baca juga: Soal Virtual Police, Polri Tegaskan Tidak Menangkap Pihak yang Kritik Pemerintah

Setidaknya ada jaminan bahwa di tengah pengawasan yang dilakukan oleh polisi virtual, tetap ada jaminan tidak adanya pembatasan berekspresi di media sosial.

Sebab, imbas dari kekhawatiran ini pada akhirnya melahirkan sikap yang cenderung hati-hati bagi sebagian responden ketika berinteraksi melalui media sosial.

Separuh lebih responden, yaitu 57,6 persen menyatakan, lebih berhati-hati mengunggah konten di media sosial, baik berupa status, foto, atau video.

Gejala ini memiliki dua arti, yakni mereka makin memiliki tingkat kesadaran untuk mengunggah konten yang tidak mengandung ujaran kebencian.

Baca juga: Mengenal Virtual Police: Definisi, Dasar Hukum, hingga Polemiknya

Namun, di satu sisi, sikap ini juga berpotensi adanya ketakutan untuk berekspresi di ranah daring.

Di lain sisi, jajak pendapat menyatakan mayoritas masyarakat setuju dengan kehadiran polisi virtual.

Sebanyak 77,4 persen responden menyampaikan, tugas polisi virtual untuk melakukan pengawasan di media sosial dianggap perlu.

Hanya 15,2 persen yang menyatakan tidak setuju, sementara sisanya tidak menjawab.

Penerimaan responden ini menyumbang narasi penting di tengah perdebatan soal peran polisi virtual yang seharusnya tidak melakukan fungsi pengawasan.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 77,4 Persen Responden Setuju Kehadiran Polisi Virtual

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com