Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Mikro Akan Diperkuat, Panglima TNI: Efektif Tekan Covid-19

Kompas.com - 21/06/2021, 17:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terbukti efektif menekan laju penularan Covid-19.

Oleh karenanya, pemerintah bakal mempertebal atau memperkuat pelaksanaan PPKM mikro selama 14 hari, yakni 22 Juni-5 Juli 2021. Hal ini merespons lonjakan virus corona yang terjadi beberapa waktu belakangan.

"PPKM mikro ini sangat efektif untuk menekan laju pertumbuhan angka positif Covid-19," kata Hadi dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan presiden dan sejumlah menteri, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Ada Usulan Lockdown, Ketua Satgas: PPKM Mikro Efektif Kendalikan Lonjakan Kasus

Hadi mengatakan, efektivitas PPKM mikro telah terbukti di sejumlah daerah seperti di Cipayung (Jakarta Timur), di Kecamatan Wungu (Madiun, Jawa Timur), Kabupaten Kudus (Jawa Tengah), hingga Lamongan (Jawa Timur).

Di wilayah-wilayah tersebut kasus Covid-19 berhasil diturunkan setelah sebelumnya mengalami lonjakan.

Menurut Hadi, terdapat 4 pilar yang berperan penting dalam penerapan PPKM mikro. Keempatnya yakni kepala desa atau kecamatan, Puskesmas, Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

PPKM mikro melibatkan perangkat desa hingga ke tingkat RT/RW dalam penanganan Covid-19. Misalnya, apabila terdapat kasus Covid-19 dalam suatu lingkungan, ketua RT/RW dibantu oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan pemetaan kasus virus corona di wilayah tersebut.

Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Turun Tangan Jalankan PPKM Mikro di Wilayahnya

Setelah dilakukan pemetaan, perangkat desa menerapkan isolasi untuk warga yang terkonfirmasi Covid-19, serta membatasi wilayah-wilayah yang dinilai rentan menularkan virus.

"RT/RW pun mampu untuk melakukan pemisahan warga berdasar hasil tracing kontak erat sehingga warga yang memang bergejala diserahkan langsung kepada RS, dirujuk, dan yang tidak bergejala dilaksanakan isolasi mandiri atau isolasi terpusat," ujar Hadi.

Hadi menyebut, pemerintah dan jajarannya telah menyusun SOP baik untuk isolasi mandiri maupun isolasi terpusat di tempat yang disediakan pemerintah daerah.

"Tentunya isolasi mandiri dan isolasi terpusat akan ada SOP-nya sehingga desa juga akan memiliki isolasi terpusat yang tentunya akan didukung oleh dana desa kebutuhan-kebutuhannya," kata dia.

Baca juga: Epidemiolog Nilai Pengetatan PPKM Mikro Tidak Mempan Antisipasi Meningkatnya Covid-19

Untuk diketahui, masa pengetatan PPKM mikro berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Selama kebijakan tersebut berlaku, diberlakikan sejumlah aturan pembatasan. Pertama, kegiatan perkantoran di zona merah atau risiko tinggi Covid-19 wajib menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi 75 persen karyawan.

Karyawan yang boleh bekerja dari kantor atau work from office (WFO) hanya 25 persen.

Selain di zona merah, WFH dan WFO diterapkan 50 persen banding 50 persen karyawan.

Kedua, kegiatan belajar mengajar di zona merah wajib dilakukan secara daring. Sementara, di zona lainnya sekolah wajib mengikuti aturan yang telah diterapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Baca juga: Tekan Lonjakan Kasus Covid-19, Jokowi Perintahkan Penguatan PPKM Mikro dan Percepatan Vaksinasi

Kemudian, pembatasan juga diberlakukan pusat perbelanjaan atau mal, pasar, hingga pusat perdagangan. Lalu di restoran, warung makan, kafe, dan pedagang kaki lima jalanan baik yang berdiri sendiri maupun di pasar atau pusat perbelanjaan.

Tempat-tempat tersebut hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00. Pengunjung pun dibatasi 25 persen dari kapasitas total tempat atau ruangan.

Selanjutnya, terkait dengan kegiatan ibadah, akan dilakukan penutupan sementara pada masjid, mushala, gereja, pura, dan tempat ibadah lainnya yang berada di zona merah Covid-19 sampai situasi dinyatakan aman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com