JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah turun tangan menjalankan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di wilayahnya.
Tito meminta seluruh kepala daerah dapat menunjukkan kualitas kepemimpinannya masing-masing dengan menekan kasus Covid-19 melalui kebijakan PPKM mikro tersebut.
"Kepala daerah sudah mengerti soal teori dan lain-lain, sehingga saya minta aktif turun, tunjukkan leadership," kata Tito dalam Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Masa Bakti 2021-2026 di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, dikutip dari siaran pers, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Maksimalkan Masa Jabatannya untuk Tangani Pandemi Covid-19
Tito mengatakan, para kepala daerah diminta aktif menjalankan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait kebijakan PPKM mikro tersebut dengan melibatkan seluruh stakeholder. Antara lain forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda).
Sebab, kata dia, keberhasilan pelaksanaan PPKM mikro sangat ditentukan kepemimpinan kepala daerah.
"Keberhasilan pelaksanaan PPKM mikro juga disumbang oleh peran kepala daerah yang giat memonitor secara langsung berbagai indikator pengendalian Covid-19," kata Tito.
Oleh karena itu ia berharap agar para kepala daerah tidak hanya menunggu laporan dari para kepala dinas atau staf, tetapi harus terlibat secara aktif dalam berbagai kebijakannya.
Baca juga: Kapolri: Tempat Langgar Waktu Operasional PPKM Mikro Akan Ditutup
Sebab, kata dia, Instruksi Mendagri tentang PPKM mikro hanya sebagai sarana formal dan kepala daerah diberi kebebasan untuk menjabarkan regulasi tersebut.
"Kepala daerah adalah pemegang otoritas pembuat kebijakan terpenting di daerah sehingga kepala daerah sebagai pimpinan Forkopimda, sangat penting untuk bisa mengendalikan pandemi Covid-19 di daerah masing-masing,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.