JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengatakan, pihaknya bersama TNI dan Polri melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di 29 daerah berstatus zona merah Covid-19.
Hal itu sesuai instruksi Presiden Joko Widodo terhadap pendisiplinan protokol kesehatan 3M dengan penindakan di lapangan.
"Satgas berkolaborasi dengan Panglima TNI, Kapolri, dan Kemenkes untuk terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi, edukasi protokol kesehatan 3M kepada individu, komunitas, instansi, dan masyarakat," ujar Ganip dalam keterangan pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/6/2021).
"Implementasinya, TNI dan Polri sudah melaksanakan pendampingan posko dan penebalan personil pada daerah-daerah yang dalam zona merah, yaitu 29 daerah untuk melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan," lanjutnya.
Adapun sasaran operasi ini adalah aktivitas individu, komunitas, instansi, dan masyarakat di lokasi-lokasi yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
Baca juga: Ada Usulan Lockdown, Ketua Satgas: PPKM Mikro Efektif Kendalikan Lonjakan Kasus
Misalnya, fasilitas umum, restoran, kafe, permukiman, tempat olahraga umum, mal, dan tempat-tempat wisata.
"Selain itu, kita melakukan pembatasan dan mengurangi mobilitas dari hulu, yaitu pelaksanaan program PPKM berskala mikro," tambah Ganip.
Sebelumya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, jumlah daerah berstatus zona merah kembali mengalami kenaikan berdasarkan data yang dihimpun pemerintah hingga 13 Juni 2021.
Zona merah adalah daerah yang memiliki risiko tinggi dalam penularan Covid-19.
"Pada perkembangan zonasi minggu ini, diketahui bahwa jumlah kabupaten/kota berstatus zona merah, oranye dan hijau mengalami peningkatan. Jumlah zona merah dari 17 kabupaten/kota menjadi 29 kabupaten/kota," ujar Wiku dalam keterangan pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/6/2021).
Kemudian, lanjut Wiku, daerah berstatus zona oranye bertambah dari 331 kabupaten/kota menjadi 339 kabupaten/kota.
Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Turun Tangan Jalankan PPKM Mikro di Wilayahnya
Selain itu, daerah berstatus zona hijau juga bertambah dari 7 kabupaten/kota menjadi 24 kabupaten/kota.
"Sedangkan pada minggu ini terjadi penurunan jumlah kabupaten/kota berstatus zona kuning yaitu dari 158 kabupaten/kota menjadi 121 kabupaten/kota," ungkap Wiku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.