JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah hingga kini masih menunggak pembayaran sejumlah hotel yang digunakan sebagai fasilitas isolasi bagi pasien Covid-19
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bakal melunasi utang tersebut segera setelah alokasi dana tersedia.
"BNPB berkomitmen dan akan terus berupaya untuk melunasi tunggakan kepada hotel-hotel yang menyediakan layanan isolasi mandiri sesegera mungkin setelah alokasi dana tersedia," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Kepala BNPB Paparkan 6 Strategi Kendalikan Penyebaran Kasus Covid-19
Wiku tak menyebut secara detail target pemerintah untuk melunasi tunggakan hotel.
Namun, ia memastikan, BNPB dan Kementerian Keuangan telah melakukan pembahasan terkait upaya pembayaran tersebut.
"Saat ini BNPB dan Kementerian Keuangan telah membahas terkait pembayaran fasilitas isolasi tersehut di hotel-hotel," ujarnya.
Untuk diketahui, pemerintah saat ini berutang Rp 140 miliar ke 31 hotel di Jakarta untuk biaya isolasi terkendali pasien Covid-19.
Baca juga: Kepala BNPB: Faktor Utama Lonjakan Covid-19 Mobilisasi Masyarakat, Khususnya Saat Liburan
Utang tersebut merupakan pembiayaan periode Januari sampai dengan 15 Juni 2021. Total tagihan sebenarnya Rp 200 miliar, tetapi yang baru dibayarkan Rp 60 miliar.
"Khusus DKI untuk (utang) hotel Rp 200.711.910.000 dan baru kami bayar talangan Rp 60 miliar," kata Plt Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Dody Ruswandi saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (8/6/2021).
Dody mengatakan, anggaran pembiayaan hotel itu belum dicairkan oleh Kementerian Keuangan.
Kondisi tersebut memaksa BNPB menghentikan sementara pembiayaan hotel untuk isolasi pasien Covid-19 di Jakarta mulai 15 Juni 2021.
Baca juga: Ini Alasan BNPB Alihkan Pembiayaan Hotel untuk Isolasi Mandiri ke Pemda
Tak hanya itu, pemerintah juga memutuskan untuk mengalihkan pembiayaan hotel isolasi pasien Covid-19 ke pemerintah daerah (pemda).
Wiku sebelumnya menyampaikan bahwa rencana peralihan pembiayaan itu telah disepakati kementerian/lembaga terkait dan pemda.
"Melalui kesepakatan kementerian/lembaga terkait dan jajaran pemerintah daerah, pembiayaan isolasi mandiri yang awalnya tersentral oleh pemerintah pusat akan secara bertahap dilakukan terdesentraslisasi kepada pemerintah daerah," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/6/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.