Salin Artikel

Jokowi Didesak Perintahkan Prabowo Hentikan Rencana Penganggaran Alpalhankam Rp 1,75 Kuadriliun

"Mendesak Presiden untuk memerintahkan Menteri Pertahanan agar tidak melanjutkan agenda penganggaran sebesar Rp1.700 triliun untuk sektor pertahanan yang dirancang oleh Kementerian Pertahanan yang berasal dari hutang luar negeri," ujar Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf, mewakili koalisi dalam keterangan tertulis, Jumat (4/6/2021).

Menurutnya, penganggaran sebesar itu untuk sektor pertahanan saat ini merupakan bentuk nyata dari ketidakpedulian pemerintah atas nasib masyarakat yang sedang mengalami dampak serius akibat pandemi Covid-19.

Terlebih, anggaran yang bersumber dari pinjaman luar negeri akan membuat utang Indonesia semakin besar.

Padahal, kondisi utang luar negeri Indonesia saat ini sudah sangat memprihatinkan.

Tercatat, per Maret 2021, utang luar negeri Indonesia sudah menembus angka Rp 6.445,07 trilliun. Jika ditambah dengan utang baru sebesar Rp 1.700 triliun, maka hal ini akan semakin membebani masyarakat.

Ditambah, sikap Kementerian Pertahanan yang menyatakan pembelanjaan alutsista melalui skema utang tersebut tidak akan membebani pemerintah (APBN).

Sikap tersebut dinilai sesat pikir, berpotensi menimbulkan masalah, serta tidak jelas.

Pihaknya sebenarnya menilai upaya modernisasi alutsista merupakan hal penting dalam memperkuat kapasitas pertahanan Indonesia.

Namun, upaya peningkatan tersebut perlu dilakukan secara bertahap, mulai dari jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.

Disebutkannya, pemerintah sejak 2009 telah merancang program bertahap tersebut melalui program Minimum Essential Force (MEF).

Dalam MEF, pemerintah menganggarkan kurang lebih sebesar Rp 150 triliun setiap lima tahun untuk belanja alutsista, dimulai sejak tahun 2009 dan berakhir pada 2024.

Dalam skema MEF, pada periode 2009-2014, pemerintah Indonesia telah merancang Rp150 triliun untuk pembelanjaan alutsista. Pada periode 2014-2019, pemerintah juga kembali menganggarkan Rp 150 triliun untuk program MEF.

Seharusnya, kata Araf, untuk periode 2019-2024, pemerintah juga menganggarkan Rp 150 triliun untuk melanjutkan program MEF tersebut.

Sehingga, Kementerian Pertahanan semestinya tetap menggunakan skema MEF hingga tahun 2024 sebesar Rp 150 triliun.

"Koalisi menilai, peningkatan anggaran alutsista yang berlebihan serta keluar dari skema MEF ini adalah berlebihan, tidak beralasan, dan sangat kental dimensi politisnya," tegas dia.

Nilai pengadaan tersebut tertera dalam dokumen Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024.

Berdasarkan rancangan tersebut, pengadaan alutsista ini bisa dilakukan dengan skema peminjaan dana asing alias utang.

Belakangan Kemenhan membantah nilai pengadaan alutsista itu dan pembahasan rancangan tersebut belum final.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/04/11142381/jokowi-didesak-perintahkan-prabowo-hentikan-rencana-penganggaran-alpalhankam

Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke