Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel: Harapan Masyarakat pada Pemberantasan Korupsi Terancam

Kompas.com - 02/06/2021, 15:52 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan pemberhentian 51 pegawai lembaga antirasuah itu merupakan sebuah ancaman untuk harapan masyarakat pada upaya pemberantasan korupsi.

Sebab para pegawai yang diberhentikan merupakan orang-orang yang selama ini berintegritas di aspek penyidikan, penyelidikan hingga pencegahan.

"Ini bukan hanya masalah menyingkirkan pegawai yang berpotensi dengan cara semena-mena. Tapi saya melihat harapan masyarakat pada pemberantasan korupsi sungguh-sungguh terancam," terang Novel dalam diskusi virtual yang diadakan Arus Santri Anti Korupsi (ASASI) dan Pasantren Amanah dan Anti Rasuah (PATUH), Rabu (2/6/2021).

Baca juga: KPK Tak Akan Publikasikan Nama-nama Pegawai Tak Lolos TWK

Novel juga menjelaskan bahwa perjuangan para pegawai untuk mengikuti TWK dan akhirnya dinyatakan tak lolos TWK dan tidak dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) bukan atas kepentingan pribadi.

Jika didasari kepentingan pribadi, sambung Novel, para pegawai tersebut sudah memilih keluar dari KPK sejak lama untuk bekerja di tempat yang memiliki risiko lebih kecil.

"Kita tidak sedang memperjuangkan kepentingan pribadi. Kalau pribadi, banyak yang memilih keluar dari KPK mencari tempat yang lebih nyaman untuk bekerja tanpa ancaman. ini soal harapan masyatakat yang mau dirampas," kata dia.

Pada diskusi itu, Novel mengaku sempat bertanya pada Ketua KPK Firli Bahuri tentang alasan pengadaan TWK.

Pasalnya sejak awal TWK akan dilangsungkan, para Pimpinan KPK selalu menyebut bahwa tes itu hanya digunakan sebagai asesmen serta melihat apakah pegawai KPK tidak berafiliasi dengan partai terlarang, mencintai NKRI, patuh pada UUD 1945 dan Pancasila.

"Saya sempat tanya Pak Firli, saya Whatsapp, apakah jika TWK digunakan untuk mencari tahu ada pegawai yang berhubungan dengan organisasi terlarang, maka sudah ada indikasinya? Apa indikasinya?," ucapnya.

"Dijawab beliau 'tidak ada'. Lalu saya mengatakan jika memang ada indikasinya tidak perlu menunggu proses peralihan status kepegawaian. Setiap saat pegawai itu bisa diberhentikan, disingkirkan, karena hal itu juga sudah melanggar kode etik di KPK," sambung Novel.

Kemudian, lanjut Novel, Firli kembali menjawab pesannya, saat itu Ketua KPK itu menerangkan pada Novel bahwa TWK hanya digunakan sebagai upaya pemetaan.

"Maka kami kemudian berpikir positif dan mengikuti saja. Tapi akhirnya masalahnya banyak," sebutnya.

Novel juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan tindak korupsi tidak mudah. Karena para pelaku memiliki kekuatan finansial dan kekuasaan yang cukup kuat.

Jika akhirnya 51 pegawai tetap diberhentikan dengan stigma radikal, dan taliban, ke depan akan banyak orang ragu untuk bekerja memperjuangkan kepentingan negara.

"Orang-orang yang risiko pengabdian, dan dedikasi terbaik dengan mudah disebut radikal atau taliban. Saya khawatir ke depan orang-orang takut jika benar-benar membela kepentingan negara," imbuhnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com