JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, Indosiar akan mengganti pemeran Zahra sebagai istri ketiga dalam sinetron "Suara Hati Istri".
Dia mengatakan, KPI telah memberikan sejumlah masukkan dan mendengar penjelasan pihak Indosiar terkait polemik sinetron Suara Hati Istri.
"Indosiar menerima semua masukan dan akan segera mengganti pemeran dalam 3 episode mendatang pada sinetron tersebut," kata Mulyo kepada Kompas.com, Rabu (2/6/2021).
Kemudian, menurutnya, pihak Indosiar berjanji akan memakai aktris dan aktor di atas usia 18 tahun untuk memerankan tokoh yang sudah menikah.
Baca juga: KPI Dalami Aduan soal Sinetron Suara Hati Istri yang Pakai Aktris 15 Tahun Perankan Istri Ketiga
"Terkait usia pemeran, selanjutnya akan menjadi acuan Indosiar ke depan untuk selalu mengingatkan PH agar memakai pemeran-pemeran usia di atas 18 tahun untuk peran yang sudah menikah," ujar dia.
Selain itu, Mulyo menyebut KPI juga meminta Indosiar dan stasiun televisi lain agar memperhatikan jam tayang dan konten dalam setiap program yang ditayangkan.
Sementara itu, Mulyo menyebut pihaknya masih belum memutuskan terkait sanksi dalam polemik sinetron Suara Hati Istri tersebut.
Sebab, ia menekankan, hal itu masih harus dirapatkan dalam sidang pleno KPI.
"Kalau kemungkinan sanksi masih akan dirapatkan dalam pleno KPI," ujarnya.
Baca juga: Ernest Prakasa Kecam Keras Sinetron Suara Hati Istri Zahra
Diketahui, tayangan sinetron Suara Hati Istri menjadi viral karena tokoh "Zahra" yang merupakan istri ketiga dan diperankan oleh Lea Ciarachel yang masih berusia 15 tahun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.