Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Segera Ambil Langkah Penyelamatan KPK

Kompas.com - 02/06/2021, 15:08 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman meminta agar Presiden Joko Widodo segera mengambil langkah untuk menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Zaenur mengatakan Jokowi perlu mengumpulkan para pihak yang terkait dengan pengadaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan penetapan status alih fungsi jabatan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Upaya itu, lanjut dia, sebaiknya dilakukan secepatnya sebelum Pimpinan KPK mengeluarkan Surat Keputusan pemberhentian 51 pegawai yang dinyatakan tak lolos TWK.

"Presiden harus mengambil langkah agar mereka kembali duduk bersama dan menjalankan pidato Presiden yaitu tidak menggunakan hasil TWK sebagai dasar pemecatan pegawai KPK," terangnya dihubungi Kompas.com, Rabu (2/6/2021).

"Semua pihak masih memiliki waktu untuk menyelamatkan KPK hingga SK pemecatan dikeluarkan Pimpinan KPK," sambung Zaenur.

Baca juga: 3 Penyidik Ditarik Polri, KPK Sebut Masa Tugasnya Sudah Selesai

Tanpa adanya tindakan dari Jokowi, Zaenur menuturkan bahwa pidato yang disampaikan Kepala Negara terkait polemik TWK di tubuh KPK hanya akan disepelekan oleh para Pimpinan KPK.

"Jika Presiden tidak mengambil langkah, maka pidato Presiden sebelumnya bagi saya seakan ditertawakan oleh Pimpinan KPK dan para anak buahnya," tutur dia.

Di sisi lain, pelantikan 1.271 pegawai Lembaga Antirasuah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan kemarin, Selasa (1/6/2021), sebut Zaenur, menunjukan ambisi pimpinan KPK untuk menyingkirkan sejumlah pegawai.

Pasalnya, pelantikan itu dilakukan ditengah polemik TWK yang masih berlangsung hingga saat ini.

"Pelantikan di tengah kontroversi TWK yang belum tuntas memperlihatkan betapa ngototnya Pimpinan KPK untuk menyingkirkan pegawai tertentu," ucapnya.

Zaenur merasa polemik tersebut belum berakhir karena para pemangku kebijakan terkait TWK belum melaksanakan pidato Jokowi.

Selain itu, sambung dia, TWK juga bermasalah pada aspek dasar hukum pengadaannya.

Baca juga: Ucap Selamat ke Pegawai yang ASN, WP KPK Ajak Bersatu Kawal Arahan Jokowi soal TWK

"Sejak awal TWK bermasalah dari sisi dasar hukumnya, karena bertentangan dengan Putusan MK Nomor 70 Tahun 2019, dan tidak diperintahkan PP Nomor 41 Tahun 2020 dan UU Nomor 19 Tahun 2019," ungkap Zaenur.

Tak berhenti disitu, Zaenur juga menyebut bahwa materi soal TWK juga bermasalah.

"Pelaksanaan TWK juga bermasalah karena menggunakan pertanyaan diskriminatif yang tidak berkorelasi dengan tugas pegawai KPK," imbuh dia.

Diketahui sebanyak 1.271 pegawai KPK telah dilantik secara luring dan daring di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.

Pasca acara pelantikan, Ketua KPK Firli Bahuri menampik tudingan bahwa TWK digunakan Pimpinan KPK untuk menyingkirkan sejumlah pihak.

Ia mengatakan bahwa tidak ada proses dan standar yang berbeda-beda dalam proses TWK para pegawai KPK.

"Kalau boleh saya katakan, semua dilakukan sesuai kriteria, sesuai syarat, mekanisme, dan prosedur. Hasil akhir memang ada yang memenuhi dan tidak," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com