JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik Sugianto Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Tengah masa jabatan 2021-2024, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Pelantikan keduanya dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 76 P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," demikian bunyi sumpah jabatan Sugianto dan Edy.
Baca juga: Real Count KPU Pilkada Kalimantan Tengah Data 42,08 Persen, Sugianto-Edy Unggul
Sebelum mengucap sumpah jabatan, gubernur dan wakil gubernur terpilih melakukan proses kirab dari Istana Merdeka menuju ke Istana Negara. Kirab dilakukan bersama-sama dengan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Tampak rangkaian proses pelantikan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seluruh peserta yang hadir memakai masker dan menjaga jarak.
Adapun Sugianto Sabran dan Edy Pratowo merupakan pemenang Pilkada 2020 yang digelar pada Desember tahun lalu.
Pasangan tersebut diusung PDI-P, Golkar, Nasdem, PKB, PKS, PAN, PPP dan Partai Perindo.
Sugianto dan Edy unggul dari pasangan Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar yang diusung oleh Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKPI, dan Hanura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.