JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik Sugianto Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Tengah masa jabatan 2021-2024, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Pelantikan keduanya dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 76 P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," demikian bunyi sumpah jabatan Sugianto dan Edy.
Sebelum mengucap sumpah jabatan, gubernur dan wakil gubernur terpilih melakukan proses kirab dari Istana Merdeka menuju ke Istana Negara. Kirab dilakukan bersama-sama dengan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Tampak rangkaian proses pelantikan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seluruh peserta yang hadir memakai masker dan menjaga jarak.
Adapun Sugianto Sabran dan Edy Pratowo merupakan pemenang Pilkada 2020 yang digelar pada Desember tahun lalu.
Pasangan tersebut diusung PDI-P, Golkar, Nasdem, PKB, PKS, PAN, PPP dan Partai Perindo.
Sugianto dan Edy unggul dari pasangan Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar yang diusung oleh Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKPI, dan Hanura.
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/25/10280581/jokowi-lantik-sugianto-sabran-dan-edy-pratowo-sebagai-gubernur-wagub-kalteng