Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Munarman Ditahan Sejak 7 Mei 2021 dan Boleh Dikunjungi

Kompas.com - 17/05/2021, 19:05 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono menyatakan, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditahan sejak 7 Mei 2021. Munarman ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.

"Sekarang sudah ditahan ya, pada 7 Mei. Sudah ditahan," kata Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman sudah diizinkan bertemu dengan tim kuasa hukum.

Baca juga: Kejagung Sudah Terima SPDP Perkara Tindak Pidana Terorisme Munarman

Menurut dia, Munarman bahkan telah menerima kunjungan saat Idul Fitri.

"Boleh. Kemarin baru dikunjungi," ujar Ramadhan.

Munarman ditangkap oleh Satuan Tugas Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan pada 27 April 2021. Ia selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi Dalami Kaitan Munarman dan JAD Makassar

Penangkapan Munarman disebut terkait dengan kasus kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan.

Setelah Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya, anggota tim kuasa hukum Munarman, Sugito Atmo, sempat menyatakan kesulitan menemui kliennya.

Tak hanya tim kuasa hukum, menurut Sugito, keluarga Munarman juga tidak bisa bertemu.

"Kami mau antar makanan dan pakaian saja susah sampai sekarang. Belum bisa ketemu sama sekali. Keluarga juga sama," kata Sugito pada 30 April 2021.

Ia pun mengatakan sangat prihatin terhadap penangkapan Munarman.

Baca juga: Penangkapan Munarman Dinilai Pintu Masuk Polri Bersihkan Anasir Ekstremisme

 

Sugito menduga, penangkapan terhadap Munarman hanya dibuat-buat karena sikap politik dan pernyataannya selama ini yang kerap menimbulkan pro-kontra.

"Saya terus terang sangat prihatin terhadap apa yang menimpa Munarman. Saya khawatir ini bukan proses hukum, melainkan dari sikap politik Munarman selama ini yang melatarbelakangi sehingga dia 'diteroriskan'," ucap Sugito.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com