Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Keluhkan Susah Jenguk Munarman, Ini Kata Polri

Kompas.com - 30/04/2021, 19:45 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, hukum acara pidana kasus terorisme beda dengan kasus biasa. Penyidik membutuhkan waktu dan konsentrasi untuk mendalami kasus.

"Alasannya karena hukum acara pidana kasus terorisme itu berbeda dengan kasus biasa," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Pernyataan Ramadhan ini menanggapi keluhan anggota tim kuasa hukum Munarman yang mengaku belum bisa bertemu dengan kliennya di Polda Metro Jaya setelah ditangkap dengan sangkaan melakukan tindak pidana terorisme.

Baca juga: Penangkapan Munarman Dinilai Politis, Kuasa Hukum Khawatir Sengaja Diteroriskan

Ramadhan pun menyatakan, penyidik masih mendalami keterlibatan Munarman dalam sejumlah aksi terorisme.

"Sedang dilakukan pendalaman. Tentu penyidik Densus 88 akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan kita tunggu saja apa hasilnya," tuturnya.

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore. Munarman kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mantan petinggi FPI itu ditangkap terkait kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS/ISIS) di Jakarta, Makassar, dan Medan.

Sebelumnya, anggota tim kuasa hukum Munarman, Sugito Atmo, menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa bertemu dengan kliennya. Tak hanya tim kuasa hukum, menurut dia, keluarga Munarman juga tidak bisa bertemu.

"Kami mau antar makanan dan pakaian saja susah sampai sekarang. Belum bisa ketemu sama sekali. Keluarga juga sama," kata Sugito saat dihubungi, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Membandingkan Cairan TATP dengan Pembersih WC yang Diklaim Kuasa Hukum Munarman

Ia pun mengatakan sangat prihatin terhadap penangkapan Munarman. Sugito menduga, penangkapan terhadap Munarman hanya dibuat-buat karena sikap politik dan pernyataannya selama ini yang kerap menimbulkan pro-kontra.

"Saya terus terang sangat prihatin terhadap apa yang menimpa Munarman. Saya khawatir ini bukan proses hukum, melainkan dari sikap politik Munarman selama ini yang melatarbelakangi sehingga dia 'diteroriskan'," ucap dia.

Baca juga: Kuasa Hukum Munarman: Kami Mau Antar Makanan dan Pakaian Saja Susah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com