Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heran Pegawai KPK Terancam Dipecat karena TWK, Febri Diansyah: Mereka Sudah Ditempa Kopassus, BAIS TNI, dan Akpol

Kompas.com - 07/05/2021, 15:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku heran pegawai-pegawai senior KPK terancam tersingkir karena dianggap tidak memenuhi syarat berdasarkan tes wawasan kebangsaan.

"Saya enggak habis pikir sekarang beberapa pegawai senior yang berdedikasi dan kinerja bagus terancam disingkirkan hanya karena tes wawasan kebangsaan yang kontroversial ini," kata Febri melalui akun Twitter miliknya, @febridiansyah pada Kamis (6/5/2021).

Ia telah mengizinkan Kompas.com untuk mengutip twit yang ia unggah.

Ia pun menceritakan pengalamannya mengikuti seleksi pegawai KPK yang sebenarnya tidak mudah.

Baca juga: Di KPK walau Beda Agama Tetap Kerja Sama Berantas Korupsi, Isu Radikal Disebut Isapan Jempol

"Angkatan saya saat itu dididik dan ditempa di Pusat Pendidikan Kopassus di Batujajar selama 2 bulan," kata Febri.

Dia juga menuturkan, angkatan sebelumnya bahkan ada yang dididik BAIS TNI dan Akpol.

Ia menuturkan, selama 2 bulan masa induksi, para calon pegawai dibekali berbagai materi berupa materi fisik, disiplin, aspek kebangsaan dan cinta tanah air, hingga materi-materi intelijen dan hukum.

Febri bercerita, ia bergabung ke KPK melalui program seleksi pegawai yang saat itu bertajuk Indonesia Memanggil.

"Ya, karena kami yang ikut seleksi merasa terpanggil untuk berbakti pada Indonesia. Saya lulus Indonesia Memanggil 7 (IM-7), sekitar tahun 2013 bersama 159 pegawai lainnya," kata Febri.

Baca juga: Pukat UGM: Persoalan Tes Wawasan Kebangsaan Muncul karena Tak Jelasnya Norma dalam UU KPK

Ia menuturkan, tes seleksi itu terdiri dari sejumlah tahap yang dilaksanakan oleh konsultan independen yang berpengalaman melakukan tes serupa.

Tahap pertama adalah seleksi administrasi di mana peserta ditanya soal pondasi-pondasi integritas dan motivasi masuk KPK.

Tahap kedua adalah tes potensi yang digelar seharian penuh. Febri menyebut, beberapa soal yang diajukan dalam tes tersebut mirip dengan tes masuk PNS.

Baca juga: 75 Pegawai KPK Terancam Dipecat, Johan Budi: Alih Status ASN Harusnya Tak Berdampak

Tahap ketiga adalah tes kompetensi sesuai bidang masing-masing dan pengetahuan umum tentang berbangsa dan bernegara, hukum, dan pemberantasan korupsi.

"Karena saya melamar sebagai penyelidik, ada juga pertanyaan tentang audit," kata Febri.

Febri menuturkan, tahap tes kompetensi itu juga terdiri dari tes wawancara dengan konsultan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com