Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heran Pegawai KPK Terancam Dipecat karena TWK, Febri Diansyah: Mereka Sudah Ditempa Kopassus, BAIS TNI, dan Akpol

Kompas.com - 07/05/2021, 15:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku heran pegawai-pegawai senior KPK terancam tersingkir karena dianggap tidak memenuhi syarat berdasarkan tes wawasan kebangsaan.

"Saya enggak habis pikir sekarang beberapa pegawai senior yang berdedikasi dan kinerja bagus terancam disingkirkan hanya karena tes wawasan kebangsaan yang kontroversial ini," kata Febri melalui akun Twitter miliknya, @febridiansyah pada Kamis (6/5/2021).

Ia telah mengizinkan Kompas.com untuk mengutip twit yang ia unggah.

Ia pun menceritakan pengalamannya mengikuti seleksi pegawai KPK yang sebenarnya tidak mudah.

Baca juga: Di KPK walau Beda Agama Tetap Kerja Sama Berantas Korupsi, Isu Radikal Disebut Isapan Jempol

"Angkatan saya saat itu dididik dan ditempa di Pusat Pendidikan Kopassus di Batujajar selama 2 bulan," kata Febri.

Dia juga menuturkan, angkatan sebelumnya bahkan ada yang dididik BAIS TNI dan Akpol.

Ia menuturkan, selama 2 bulan masa induksi, para calon pegawai dibekali berbagai materi berupa materi fisik, disiplin, aspek kebangsaan dan cinta tanah air, hingga materi-materi intelijen dan hukum.

Febri bercerita, ia bergabung ke KPK melalui program seleksi pegawai yang saat itu bertajuk Indonesia Memanggil.

"Ya, karena kami yang ikut seleksi merasa terpanggil untuk berbakti pada Indonesia. Saya lulus Indonesia Memanggil 7 (IM-7), sekitar tahun 2013 bersama 159 pegawai lainnya," kata Febri.

Baca juga: Pukat UGM: Persoalan Tes Wawasan Kebangsaan Muncul karena Tak Jelasnya Norma dalam UU KPK

Ia menuturkan, tes seleksi itu terdiri dari sejumlah tahap yang dilaksanakan oleh konsultan independen yang berpengalaman melakukan tes serupa.

Tahap pertama adalah seleksi administrasi di mana peserta ditanya soal pondasi-pondasi integritas dan motivasi masuk KPK.

Tahap kedua adalah tes potensi yang digelar seharian penuh. Febri menyebut, beberapa soal yang diajukan dalam tes tersebut mirip dengan tes masuk PNS.

Baca juga: 75 Pegawai KPK Terancam Dipecat, Johan Budi: Alih Status ASN Harusnya Tak Berdampak

Tahap ketiga adalah tes kompetensi sesuai bidang masing-masing dan pengetahuan umum tentang berbangsa dan bernegara, hukum, dan pemberantasan korupsi.

"Karena saya melamar sebagai penyelidik, ada juga pertanyaan tentang audit," kata Febri.

Febri menuturkan, tahap tes kompetensi itu juga terdiri dari tes wawancara dengan konsultan.

"Saya merasakan hanya hal yang relevan yang digali. Bahkan ada pertanyaan mendalam tentang integritas dan independensi," kata dia.

Selain tiga tahap di atas dan tes kesehatan yang menjadi tahap keempat, Febri menyebut juga ada sesi leaderless group discussion dalam proses seleksi tersebut.

Ia mengatakan, leaderless group discussion itu membahas tentang nilai-nilai dasar antikorupsi seperti kejujuran serta bagaimana membangun prinsip antikorupsi dalam kehidupan bermasyarakat hingga bernegara.

Baca juga: Putusan MK: Peralihan Jadi ASN Tak Boleh Rugikan Pegawai KPK

Setelah seluruh tahap dilalui, peserta yang lolos seleksi dipanggil wawancara dengan unit kerja masing-masing.

Febri menyebut, calon pegawai yang lolos ke tahap wawancara unit kerja telah memenuhi kompetensi dasar dan tinggal dicocokkan dengan pelaksanaan tugas unit masing-masing.

Induksi di Batujajar

Ketika peserta dinyatakan telah lolos seluruh tahapan, mereka masih harus menjalani induksi pegawai yang disebut sebagai tahapan paling 'terkenal' di setiap angkatan KPK.

Febri dan angkatannya menjalani masa tersebut di Pusat Pendidikan Kopassus di Batujajar selama 2 bulan.

Ia menuturkan, selama masa induksi, para calon pegawai dibekali berbagai materi berupa materi fisik, disiplin, aspek kebangsaan dan cinta tanah air, hingga materi-materi intelijen dan hukum.

Baca juga: Belum Umumkan Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, Firli Bahuri: Kami Tak Ingin Menebar Isu

Rutinitas calon pegawai juga terbilang padat. Mereka harus bangun pukul 4 pagi lalu berolahraga, shalat subuh berjemaah, mandi, upacara, apel pagi, baris berbaris, serta mengikuti kelas.

"Sesi harian berakhir sampai apel malam sekitar jam 8 atau 9. Kemudian kami bersih-bersih dan bersiap istirahat. Tapi ada kewajiban untuk jaga barak secara bergantian tiap jam smpai pagi," kata Febri.

Tidak hanya itu, peserta juga di bawa ke tempat latihan hutan Kopassus di Situ Lembang.

Di sana, kata Febri, peserta lebih ditempa di mana hampir setiap saat pelatih menekankan soal kebangsaan.

"Yang saya ceritakan mungkin hanya bagian kecil. Pegawai-pegawai KPK di angkatan sebelumnya saya dengar melalui proses yang lebih berat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com