Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Uji Formil UU KPK, Ahli: Tak Hanya KPK, MK Juga Mati

Kompas.com - 07/05/2021, 07:15 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar menilai, ditolaknya uji formil terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah 'membunuh' dua lembaga negara.

Adapun putusan penolakan permohonan uji formil UU KPK tersebut dikeluarkan di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (4/5/2021).

"Sebenarnya pengujian ini memang menunjukan kepada kita bahwa, ada dua lembaga negara yang mati secara bersamaan, bukan hanya KPK tetapi juga MK," kata Zainal dalam diskusi bertajuk 'Akhir Kisah Komisi Pemberantasan Korupsi?', Kamis (6/5/2021).

Zainal menilai, saat ini Mahkamah Konstitusi kehilangan arah sebagai lembaga yang berwenang sebagai pemutus secara hukum. 

"Karena Mahkamah Konstitusi kelihatan betul tidak berada di khittahnya sebagai lembaga pemutus secara hukum, tapi main politiknya ketinggian," ucap dia.

Baca juga: Laode Kecewa MK Tolak Permohonan Uji Formil UU KPK

Ia pun juga sudah menduga bahwa keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh MK tidak akan gagah dalam memutus perkara yang berhubungan dengan kepentingan politik.

Dugaan itu, kata Zainal, dapat dilihat dengan komposisi dari hakim baru Mahkamah Konstitusi dalam memutus perkara-perkara di MK.

"Saya sebenarnya sudah lama menduga jauh sebelum putusan ini keluar. Saya sudah mengatakan dengan komposisi hakim, kalau kita lacak putusan belakangan itu selalu kikuk dan gagu berhadapan dengan kepentingan politik," ujar Zainal.

"Belum pernah satupun ada putusan MK yang bisa berhadapan dengan politik secara gagah, selalu berantakan," ucap dia.

Selain itu, Zainal juga telah menduga bahwa MK akan mengambil jalan tengah terkait pengujian UU KPK tersebut.

Menurut dia, MK hanya akan memutus putusan materil tertentu dalam pengujian UU KPK itu.

"Paling MK nanti akan ngambil jalan tengah, jadi saya bilang jangan pernah membayangkan MK akan berani memutus putusan formil, paling putusan meteril dan itu dipilih nanti mana yang tidak menyakiti secara politik," kata Zainal.

Baca juga: Pukat UGM: Persoalan Tes Wawasan Kebangsaan Muncul karena Tak Jelasnya Norma dalam UU KPK

"Putusan kemarin cuma mengafirmasi saja, cuma menjadi pembuktian bahwa memang MK sendiri juga berantakan," tutur dia.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak seluruhnya permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diajukan mantan pimpinan KPK.

Mereka yang mengajukan gugatan adalah Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com