JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris, Yusuf Iskandar alias Jerry, Kamis (6/5/2021).
Yusuf ditangkap Densus 88 di Sukabumi, Jawa Barat.
"Penangkapan di Desa Cimerang, Purabaya, Sukabumi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan, Jumat (7/5/2021).
Yusuf masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi sejak awal April lalu.
Penetapannya sebagai DPO berdasarkan pengembangan penangkapan sejumlah teroris di Jakarta.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Mantan Petinggi FPI di Makassar, Terkait Penangkapan Munarman
Ramadhan mengatakan, Yusuf diduga ikut dalam percobaan bom di Ciampea, Bogor. Selain itu, Yusuf mengetahui pembelian remote dan aseton.
"Perannya merencanakan dan membuat bom di rumah HH," ujarnya.
Saat ini, Yusuf dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani interogasi.
Sebelumnya, polisi juga sudah menangkap sejumlah buron teroris di Jakarta dan sekitarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.