Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakorlantas ke Terminal Pulogebang, Cek Pelaksanaan Aturan Warga yang Boleh Lakukan Perjalanan

Kompas.com - 04/05/2021, 14:58 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen (Pol) Istiono melakukan peninjauan ke terminal Pulogebang, Jakarta Timur, jelang pelaksanaan larangan mudik Idul Fitri pada 6-17 Mei.

Kakorlantas mengatakan, berdasarkan pantauannya hari ini, petugas dinas perhubungan telah melakukan pengecekan secara ketat bagi pelaku perjalanan yang memang memiliki izin berpergian ke luar kota untuk kepentingan tertentu.

"Hari ini saya bersama Ditjen Perhubungan Darat dan jajarannya melihat pelaksanaan operasional di Pulogebang, bagaimana runtutan persyaratan kaitannya orang perjalanan nonmudik dan izin khusus kita lihat," kata Istiono dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Dimulai 6 Mei, Ini Rincian Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021

Menurut Istiono, persyaratan administrasi dijalankan secara ketat. Jika persyaratan administrasi tidak lengkap, maka masyarakat tidak diperbolehkan untuk memasuki area terminal Pulogebang.

"Dari rangkaian pelaksanaan, tadi kita sudah lihat bagaimana penumpang harus dipersyaratkan ada izin dari pimpinan atau desa keluarahan dan seterusnya karena ada kepentingan khusus dan surat kesehatan," ucapnya.

Bagi masyarakat yang masuk kategori boleh melakukan perjalanan selama aturan larangan mudik berlaku akan difasilitasi dengan tes swab antigen atau tes Genose-C19. Tes dilakukan secara acak.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi mengatakan, bus-bus yang beroperasi selama peniadaan mudik berjumlah 3.000 unit yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, IDI Sebut Implementasi Larangan Mudik Harus Dipertegas

Di Jakarta, ada dua terminal bus yang dibuka selama peniadaan mudik Lebaran, yaitu terminal Pulogebang dan terminal Kalideres.

Untuk mempermudah Korlantas Polri dalam mengawasi setiap kendaraan yang melalui pos penyekatan, pihaknya menempelkan stiker khusus pada bus-bus yang beroperasi selama peniadan mudik.

"Nanti ada penempelan stiker khusus di bus AKAP dan AKDP yang diperbolehkan beroperasi. Setiap operator kita bagi sesuai dengan proporsi yang ada kita harapkan denga penandaan ini akan mempermudah kepolisian untuk melakukan pengawasan," ujar Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com