Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelabelan KKB sebagai Teroris Jangan Sampai Buka Ruang Pelanggaran HAM Baru

Kompas.com - 30/04/2021, 15:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, pemberian label teroris terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Pemberantasan Terorisme.

Arsul menilai, tujuan KKB di Papua sudah bukan hanya memperjuangkan gerakan separatisme, melainkan mereka turut melakukan terror terhadap aparat keamanan dan warga setempat.

“Tetapi, mereka juga melakukan perbuatan yang berkategori teror dengan membunuh dan menculik warga masyarakat biasa, merampas atau merusak dengan membakar aset mereka, dan sebagainya,” ujar Arsul kepada Kompas.com, Jumat (30/4/2021).

Lebih lanjut, Arsul berharap pelabelan teroris tersebut jangan sampai membuka ruang bagi aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

Baca juga: Keputusan Pemerintah Labeli KKB Teroris yang Menuai Kritik

“Tidak berarti kemudian ruang kepada aparatur negara baik TNI maupun Polri untuk melakukan penindakan yang tidak terukur sehingga menimbulkan isu pelanggaran HAM baru,” ucapnya.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga berpendapat bahwa pemberian label teroris kepada KKB di Papua dilakukan untuk menjawab kritik masyarakat.

Sebab, menurutnya, selama ini pemerintah kerap dikritik oleh sejumlah masyarakat karena tidak menggunakan UU Pemberantasan Terorisme terhadap KKB di Papua dalam rangka memberikan perlakuan hukum yang sama terhadap semua tindakan teror.

“Nah, dengan terbukanya kemungkinan mengenakan KKB dengan UU Terorisme tersebut maka Pemerintah sebetulnya menjawab kritik soal persamaan perlakuan hukum tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara resmi mengategorikan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris.

Baca juga: Pelabelan KKB Papua sebagai Teroris Dinilai Tutup Ruang Dialog Jakarta-Papua

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud dalam konferensi pers, dikutip dari kanal YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).

Mahfud MD mengingatkan aparat keamanan agar tak menyasar masyarakat sipil dalam pengejaran KKB di Papua.

Dalam pengejaran ini, Mahfud telah meminta supaya aparat keamanan bertindak cepat dan tegas serta tetap berhati-hati.

"Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, terukur menurut hukum, dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," ujar Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com