Salin Artikel

Pelabelan KKB sebagai Teroris Jangan Sampai Buka Ruang Pelanggaran HAM Baru

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, pemberian label teroris terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Pemberantasan Terorisme.

Arsul menilai, tujuan KKB di Papua sudah bukan hanya memperjuangkan gerakan separatisme, melainkan mereka turut melakukan terror terhadap aparat keamanan dan warga setempat.

“Tetapi, mereka juga melakukan perbuatan yang berkategori teror dengan membunuh dan menculik warga masyarakat biasa, merampas atau merusak dengan membakar aset mereka, dan sebagainya,” ujar Arsul kepada Kompas.com, Jumat (30/4/2021).

Lebih lanjut, Arsul berharap pelabelan teroris tersebut jangan sampai membuka ruang bagi aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Tidak berarti kemudian ruang kepada aparatur negara baik TNI maupun Polri untuk melakukan penindakan yang tidak terukur sehingga menimbulkan isu pelanggaran HAM baru,” ucapnya.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga berpendapat bahwa pemberian label teroris kepada KKB di Papua dilakukan untuk menjawab kritik masyarakat.

Sebab, menurutnya, selama ini pemerintah kerap dikritik oleh sejumlah masyarakat karena tidak menggunakan UU Pemberantasan Terorisme terhadap KKB di Papua dalam rangka memberikan perlakuan hukum yang sama terhadap semua tindakan teror.

“Nah, dengan terbukanya kemungkinan mengenakan KKB dengan UU Terorisme tersebut maka Pemerintah sebetulnya menjawab kritik soal persamaan perlakuan hukum tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara resmi mengategorikan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris.

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud dalam konferensi pers, dikutip dari kanal YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).

Mahfud MD mengingatkan aparat keamanan agar tak menyasar masyarakat sipil dalam pengejaran KKB di Papua.

Dalam pengejaran ini, Mahfud telah meminta supaya aparat keamanan bertindak cepat dan tegas serta tetap berhati-hati.

"Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, terukur menurut hukum, dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," ujar Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/30/15120961/pelabelan-kkb-sebagai-teroris-jangan-sampai-buka-ruang-pelanggaran-ham-baru

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke