Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Bahlil Lahadalia: dari Sopir Angkot, Kepala BKPM, Kini Menteri Investasi

Kompas.com - 28/04/2021, 15:41 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Pelantikan Bahlil digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/4/2021), bersamaan dengan pelantikan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Bahlil merupakan Menteri Investasi pertama di Kabinet Indonesia Maju, menyusul perubahan nomenklatur Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi Kementerian Investasi.

Baca juga: Presiden Lantik Bahlil Lahadalia Sebagai Menteri Investasi

Sebelum ditunjuk sebagai menteri, Bahlil merupakan Kepala BKPM. Ia dilantik Jokowi sejak awal pembentukan kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin, Oktober 2019.

1. Pengusaha

Sebelum masuk ke jajaran pemerintahan, Bahlil dikenal sebagai seorang pengusaha. Dia dikenal memiliki sejumlah perusahaan dalam berbagai sektor, mulai dari perkebunan, properti, transportasi, pertambangan, hingga konstruksi.

Pria kelahiran Banda, Maluku Tengah, Maluku, 7 Agustus 1976 itu merupakan pemilik PT Rifa Capital Holding Company dari 10 perusahan lain.

Baca juga: Target Investasi Meleset, Jokowi Tegur Luhut dan Bahlil

Bahlil juga aktif di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Ia bergabung dengan Hipmi sejak tahun 2003.

Selama 2015-2019, Bahlil bahkan menjabat sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) periode 2015-2019.

2. Sopir angkot hingga pedagang kue

Bahlil meniti kariernya dari nol. Sebelum namanya besar di dunia bisnis, ia berjuang hidup dengan berdagang kue hingga menjadi sopir angkutan umum.

Ayah Bahlil dahulu berprofesi sebagai kuli bangunan. Sementara, sang ibu ikut bekerja membantu ekonomi keluarga dengan menjadi tukang cuci.

Sejak sekolah dasar Bahlil turut membantu perekonomian keluarga. Ia menjual kue di sekolah.

Hal ini dilakukan demi membeli sepatu dan membiayai sekolah.

Saat masih bersekolah di tingkat menengah pertama, Bahlil sempat menjadi kondektur. Di tingkat menengah atas, ia pernah jadi sopir angkot.

Baca juga: Bahlil Lahadalia, Eks Sopir Angkot dan Penjual Kue yang Jadi Kepala BKPM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com