Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sampaikan Dukacita Gugurnya 53 Prajurit TNI AL Awak Kapal KRI Nanggala-402

Kompas.com - 26/04/2021, 09:24 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan dukacita atas gugurnya 53 orang prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang menjadi awak kapal selam KRI Nanggala-402.

Ma'ruf mengatakan, dirinya mendapatkan laporan bahwa KRI Nanggala-402 dinyatakan tenggelam di perairan Bali setelah berbagai upaya pencarian dan penyelamatan.

"Saya mengucapkan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya 53 personel yang berada di dalam kapal selam KRI Nanggala-402 sebagai para prajurit, putra terbaik bangsa," kata Ma'ruf melalui rekaman video, dikutip pada Senin (26/4/2021).

Baca juga: Melepas KRI Nanggala-402 dalam Eternal Patrol...

Ma'ruf mengatakan, para prajurit tersebut telah menjalankan tugas mulianya tanpa lelah dalam menjaga kedaulatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ia pun berdoa agar arwah para awak kapal selam tersebut tercatat sebagai syuhada dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

"Kepada segenap keluarga yang ditinggalkan, semoga senantiasa diberikan kesabaran dan ketabahan, dalam menghadapi musibah ini," kata dia.

Begitu pun kepada keluarga besar TNI, khususnya TNI AL, Ma'ruf berharap agar pengabdian para prajurit tersebut dapat diteruskan sebagai prajurit terbaik bangsa.

Baca juga: Duka Mendalam, Doa, dan Shalat Gaib untuk Awak KRI Nanggala-402 yang Gugur

Sebanyak 53 personel TNI AL yang menjadi awak kapal selam KRI Nanggala-402 dinyatakan gugur setelah posisi tenggelamnya kapal tersebut ditemukan oleh tim pencari.

Diketahui kapal selam buatan Jerman itu tenggelam di kedalaman 838 meter.

Adapun kondisi kapal terbelah menjadi tiga bagian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com