Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang, Dokter RSCM Ungkap Kronologi Hasil Tes Swab Rizieq yang Positif Covid-19

Kompas.com - 21/04/2021, 12:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Nuri Indah Indrasari mengungkapkan, Rizieq Shihab dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan sampel yang dilakukan pada Sabtu (28/11/2020).

Nuri mengungkapkan, sampel tersebut diterima pada Jumat (27/11/2020) dari dokter Hadiki Hadib, dokter relawan MER-C yang melakukan tes swab kepada Rizieq.

Hal ini disampaikan Nuri saat menjadi saksi dalam sidang kasus tes swab palsu dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).

"Jadi pada tanggal 27 November hari Jumat, petugas kami dan petugas pendaftaran laboratorium itu menerima sampel berupa VTM (virus transport media) yang di dalamnya sudah ada bahan swab yang diantar oleh dokter, waktu dikonfirmasi itu dokter Hadib," kata Nuri dalam persidangan, Rabu.

Baca juga: Sidang Kasus Tes Swab Rizieq, JPU Hadirkan Dokter dari MER-C dan RS Ummi sebagai Saksi

Nuri menuturkan, sampel tersebut baru dikerjakan pada Sabtu keesokan harinya karena sampel baru diterima pada Jumat sore.

Ia mengatakan, sampel mulai dikerjakan sekitar pukul 10.00 WIB dan hasilnya baru keluar pada sekitar pukul 16.00 WIB sore yang menunjukkan Rizieq positif Covid-19.

"(Hasilnya keluar) Hari Sabtu 28 November, jadi hasil PCR-nya sudah selesai, hasilnya keluar sebagai positif Covid," kata Nuri.

Nuri mengatakan, saat itu ia tidak tahu bahwa sampel yang diperiksa merupakan sampel dari Rizieq karena sampel itu hanya terdaftar atas nama Muhammad R.

Ia mengatakan, hal itu sebetulnya tidak masalah bagi pihak laboratorium karena proses identifikasi pasien tidak hanya diketahui dari nama yang tercantum pada formulir.

"Petugas laboratorium kami kebetulan tidak lanjut untuk menanyakan R-nya itu apa, Pak Hakim. Cuma di kami biasanya identitas pasien itu bisa dari nama, kemudian bisa tanggal lahir, dan alamat, jadi buat kami di laboratorium sudah cukup untuk identifikasi," kata Nuri.

Baca juga: Sidang Kasus Tes Swab, Dokter Sebut Rizieq Shihab Pasien Privilege di RS Ummi Bogor

Selain Rizieq, ada dua terdakwa lain yang menjalani sidang hari ini yakni menantu Rizieq, Hanif Alatas; serta Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor Andi Tatat.

Dalam kasus ini, Rizieq didakwa menyiarkan berita bohong terkait tes swab yang dijalani di RS Ummi serta menghalang-halangi pelaksanaan penanggulangan wabah.

Akibat perbuatannya, dalam dakwaan pertama, Rizieq didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) subsider Pasal 14 ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam dakwaan kedua, ia dinilai melanggar Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Terakhir, dalam dakwaan ketiga, ia didakwakan melanggar Pasal 216 Ayat 1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com