Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harap Perempuan Jadi Agen Perubahan dan Roda Penggerak Pencegahan Korupsi

Kompas.com - 21/04/2021, 12:06 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar berharap perempuan menjadi agen-agen perubahan dan roda penggerak pencegahan korupsi.

Menurut dia, peran perempuan tidak dapat dilepaskan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Perempuan bisa mendukung pemberantasan korupsi dimulai dari diri sendiri dan keluarga karena perempuan memiliki peran utama di keluarga, khususnya dalam hal pendidikan anak.

"Perempuan dapat menjadi agen-agen pencegahan korupsi agar terwujud Indonesia yang bebas dan bersih dari korupsi," ujar Lili di acara penandatanganan nota kesepahaman antara KPK dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Gedung KPK, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Kartini dan Pemikiran tentang Perempuan Berani, Mandiri, dan Penuh Perjuangan...

Ia mengatakan, pencegahan korupsi sejak dini sangat penting dan berguna untuk menciptakan generasi mendatang yang juga diharapkan menjadi agen perubahan yang lebih baik.

Pada peringatan Hari Perempuan Sedunia lalu, kata dia, KPK menyampaikan bahwa perempuan memiliki andil besar dalam menentukan arah tujuan dan masa depan bangsa.

Sedangkan pada peringatan Hari Kartini kali ini, KPK pun menilai bahwa perempuan dapat menjadi roda penggerak pencegahan korupsi dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga.

"Perempuan ini bisa dimanfaatkan oleh KPK sebagai roda penggerak pencegahan korupsi dari lingkungan terkecil yaitu keluarga," kata Lili.

Baca juga: Menilik Pemikiran Kartini tentang Korupsi...

Dalam peringatan Hari Kartini, kata dia, maka yang ditekankan tidak hanya nilai-nilai emansipasi dan kesetaraan gender saja.

Pembangunan nilai nilai integritas yang anti korupsi dan ajaran tentang kebaikan juga harus digaungkan.

Lebih jauh Lili mengatakan, KPK meyakini tujuan gerakan anti korupsi tidak hanya sekedar mengubah perilaku dalam hidup masyarakat tetapi juga bagaimana bisa mengubah tatanan sosial yang bebas dari korupsi.

"Dalam hal ini tentu saja keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat bisa menjadi inti dari gerakan sosial pembatasan korupsi di Indonesia," ucap dia.

Baca juga: Kementerian PPPA dan KPK Teken Nota Kesepahaman, Perkuat Pencegahan Korupsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com