Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Sebut Air Bersih dan Sanitasi Layak Berkontribusi Atasi Stunting

Kompas.com - 23/03/2021, 09:10 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajdir Effendy mengatakan, ketersediaan air bersih dan sanitasi layak berkontribusi besar dalam penanganan stunting.

Hal tersebut disampaikan Muhadjir saat peringatan Hari Air Sedunia ke-29 di Bendungan Sindangheula, Kabupaten Serang, Banten, Senin (22/3/2021).

"Jadi bukan hanya soal pemberian asupan gizi yang memenuhi standar untuk ibu hamil dan menyusui, tapi penyediaan air minum dan sanitasi layak mempunyai share yang besar (untuk stunting)," kata Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Wapres Ingatkan Pentingnya Pengetahuan Cegah Stunting akibat Perkawinan Usia Dini

Muhadjir mengatakan, intervensi penyediaan air minum dan sanitasi yang layak serta perubahan perilaku, berkontribusi sebanyak 70 persen dalam pencegahan stunting.

Sebab, kata dia, masalah ketersediaan air bersih juga sangat erat kaitannya dengan isu pembangunan manusia, terutama kesehatan.

"Keberadaan air bersih ini sangat terkait erat dengan masalah-masalah pembangunan manusia khususnya di bidang kesehatan, dan terutama berkaitan dengan upaya kita perang melawan stunting," kata Muhadjir.

Angka stunting di Indonesia saat ini masih cukup tinggi. Berdasarkan Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2019, prevalensi stunting di Indonesia masih sebesar 27,67 persen.

Baca juga: Dua Strategi Jokowi Ini Diharapkan Turunkan Angka Stunting Jadi 14 Persen

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah mencanangkan target penurunan stunting menjadi 14 persen di tahun 2024.

Muhadjir yang juga merupakan Ketua Pengarah Gugus Tugas Percepatan Penyediaan Air Minum mengatakan, akses terhadap air bersih dan pelayanan sanitasi dasar merupakan salah satu program prioritas nasional.

Oleh karena itu, pemerintah pun berupaya melakukan percepatan penyediaan air minum dan sanitasi yang aman.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 185 Tahun 2014 tentang Percepatan dan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi, terdapat empat kebijakan dan strategi yang ditekankan pemerintah.

Baca juga: Menko PMK Minta Petugas Penanganan Stunting Sampaikan Data Apa Adanya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com