Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Sebut Air Bersih dan Sanitasi Layak Berkontribusi Atasi Stunting

Kompas.com - 23/03/2021, 09:10 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajdir Effendy mengatakan, ketersediaan air bersih dan sanitasi layak berkontribusi besar dalam penanganan stunting.

Hal tersebut disampaikan Muhadjir saat peringatan Hari Air Sedunia ke-29 di Bendungan Sindangheula, Kabupaten Serang, Banten, Senin (22/3/2021).

"Jadi bukan hanya soal pemberian asupan gizi yang memenuhi standar untuk ibu hamil dan menyusui, tapi penyediaan air minum dan sanitasi layak mempunyai share yang besar (untuk stunting)," kata Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Wapres Ingatkan Pentingnya Pengetahuan Cegah Stunting akibat Perkawinan Usia Dini

Muhadjir mengatakan, intervensi penyediaan air minum dan sanitasi yang layak serta perubahan perilaku, berkontribusi sebanyak 70 persen dalam pencegahan stunting.

Sebab, kata dia, masalah ketersediaan air bersih juga sangat erat kaitannya dengan isu pembangunan manusia, terutama kesehatan.

"Keberadaan air bersih ini sangat terkait erat dengan masalah-masalah pembangunan manusia khususnya di bidang kesehatan, dan terutama berkaitan dengan upaya kita perang melawan stunting," kata Muhadjir.

Angka stunting di Indonesia saat ini masih cukup tinggi. Berdasarkan Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2019, prevalensi stunting di Indonesia masih sebesar 27,67 persen.

Baca juga: Dua Strategi Jokowi Ini Diharapkan Turunkan Angka Stunting Jadi 14 Persen

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah mencanangkan target penurunan stunting menjadi 14 persen di tahun 2024.

Muhadjir yang juga merupakan Ketua Pengarah Gugus Tugas Percepatan Penyediaan Air Minum mengatakan, akses terhadap air bersih dan pelayanan sanitasi dasar merupakan salah satu program prioritas nasional.

Oleh karena itu, pemerintah pun berupaya melakukan percepatan penyediaan air minum dan sanitasi yang aman.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 185 Tahun 2014 tentang Percepatan dan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi, terdapat empat kebijakan dan strategi yang ditekankan pemerintah.

Baca juga: Menko PMK Minta Petugas Penanganan Stunting Sampaikan Data Apa Adanya

Pertama, peningkatan tata kelola kelembagaan untuk penyediaan air minum layak dan aman.

Kedua, peningkatan kapasitas penyelenggara air minum.

Ketiga, pengembangan dan pengelolaan Sistim Penyediaan Air Minum (SPAM), serta perubahan perilaku masyarakat dan upaya konservasi sumberdaya air.

Pada 2020, sebanyak 90,21 persen rumah tangga memiliki akses air minum layak, dan 20,69 persen rumah tangga memiliki air minum perpipaan.

Sedangkan pada tahun 2024, Indonesia harus mencapai 100 persen akses air minum layak, 15 persen akses air minum aman, 30 persen akses air minum perpipaan, dan 10 juta sambungan rumah.

"Ini kerja keras kita bagaimana mengetuk ruang kesadaran masyarakat. Sehari-hari kita masih berperilaku boros terhadap air tidak pernah berpikir bahwa setiap tetes air mengandung makna untuk kehidupan," kata dia.

Muhadjir pun mengajak seluruh pihak untuk mewujudkan pembangunan air minum yang aman bagi masyarakat pada tahun 2030.

Hal tersebut dapat dilakukan melalui kerja sama semua pihak baik pusat maupun daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com