Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Minta Penyidik Polri Laksanakan SE Kapolri soal UU ITE

Kompas.com - 24/02/2021, 08:33 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap penyidik Polri dapat menjalankan Surat Edaran (SE) Kapolri terkait penanganan kasus yang menyangkut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Surat Edaran ini merupakan pedoman yang harus dipelajari, dipahami dan dilaksanakan penyidik Polri, agar mengedepankan tindakan preventif preemtif dalam menangani laporan terkait UU ITE, serta mengedepankan mediasi dan restorative justice dalam penegakan hukumnya," ungkap Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Menurutnya, kasus-kasus yang dapat diselesaikan lewat mediasi maupun restorative justice adalah yang bersifat ringan dan terselesaikan dengan saling memaafkan.

Akan tetapi, kasus-kasus yang berpotensi memecah-belah persatuan bangsa, bersifat SARA, dan hoaks dinilai perlu dilanjutkan proses hukumnya demi kepastian hukum serta memberikan keadilan.

Baca juga: Pemerintah Diminta Libatkan Lembaga Independen dalam Tim Kajian UU ITE

Kompolnas menilai, SE tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan presiden agar Polri selektif dalam melaksanakan penegakan hukum terkait UU ITE.

Kompolnas, kata Poengky, juga menyambut baik adanya edukasi terkait dunia siber pada masyarakat melalui virtual police dan virtual alert seperti tertuang dalam surat tersebut.

Di sisi lain, Kompolnas juga berharap edukasi kepada masyarakat itu dapat dilakukan secara langsung.

"Misalnya Bhabinkamtibmas dapat diberikan pembekalan untuk ikut memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang contoh-contoh hal baik yang merupakan kritik membangun, dan contoh-contoh apa yang masuk kategori pidana siber," ungkapnya.

Diberitakan, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan SE nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif tertanggal 19 Februari 2021.

Baca juga: Ini Mekanisme Polisi Virtual Tegur Pelanggar UU ITE di Media Sosial

SE tersebut berisi 11 poin pedoman yang perlu dipatuhi anggota Polri dalam menangani kasus UU ITE.

Salah satu poin itu yakni Kapolri meminta penyidik berprinsip bahwa pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimum remedium) dan agar mengedepankan pendekatan restorative justice.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com