JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komnas HAM bertemu dengan pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Selasa (23/2/2021).
Kedua belah pihak membahas tata kelola penanganan kasus terkait UU ITE dalam kerangka hak asasi manusia.
Baca juga: Polri: SE Kapolri Berlaku Juga untuk Kasus UU ITE yang Sedang Diproses
Sebab, Komisioner Komnas HAM RI Hairansyah Ahmad mengatakan, penerapan UU ITE saat ini menjadi polemik dalam penegakan hukum.
“Oleh karenanya penting bagi Komnas HAM RI dan Polri untuk berkolaborasi membangun mekanisme bersama guna penanganan kasus ujaran kebencian, hoaks, dan kasus pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekpresi lainnya yang berlandaskan hak asasi manusia, termasuk di dalamnya mediasi HAM,” ucap Hairansyah dalam keterangannya, Selasa.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Dukung Revisi UU ITE, Sebut Layak Masuk Prolegnas 2021
Dalam pertemuan tersebut, Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip HAM demi publik.
Tak terkecuali, di dalam ranah dunia digital atau sosial media.
“Penting menjaga prinsip HAM guna kepentingan publik dalam memanfaatkan ruang sosial media, termasuk di dalamnya skenario penegakan hukum, termasuk bagaimana menggunakan rabat plan of action,” ujar Anam dalam keterangan yang sama.
Baca juga: Kapolri Perintahkan Tes Urine, Satu Polisi di Sumatera Selatan Positif Narkoba
Setelah pertemuan, Komnas HAM dan Dittipidsiber Bareskrim menghasilkan kesepakatan awal bahwa bakal melanjutkan dengan pertemuan konkret.
Adapun kedua belah pihak bakal membahas lebih lanjut soal mekanisme penanganan dan kontribusi masing-masing dalam kasus-kasus berbasis ITE.
“Kerangka kerja bersama kedua lembaga akan dibahas lebih lanjut dalam tim bersama yang akan mendalami prinsip HAM, mekanisme penegakan hukum, termasuk koordinasi antarlembaga,” kata Anam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.