Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Wakil Ketua DPR: UU ITE Jadi Alat untuk Saling Lapor

Kompas.com - 23/02/2021, 18:08 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin mengatakan, Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menimbulkan kegaduhan di media sosial.

“UU ITE ini menjadi alat untuk saling lapor ke kepolisian. Ini menyebabkan banyak orang yang sebenarnya korban dan tidak bersalah justru dilaporkan,” kata Azis dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung itu menilai, polemik terhadap UU ITE terlihat dari Pasal 27 Ayat 1 dan Ayat 3 serta Pasal 28 Ayat 2.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Korpolkam Usulkan Dana Saksi Masuk APBN 2024

Menurutnya, berkomunikasi dan memperoleh informasi merupakan hak warga Indonesia, sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28E, dan Pasal 28J.

“Pasal-pasal tersebut menjelaskan bahwa setiap individu berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosial,” paparnya.

Selain itu, lanjut Azis, individu juga berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Ia menambahkan, perlu ada pemahaman secara yuridis dan normatif terkait penyebaran informasi selain teori hukum.

Baca juga: Revisi UU Pemilu Dinilai Perkuat Kualitas Demokrasi, Wakil Ketua DPR Korpolkam Beberkan Alasannya

“Ada pula konvergensi dari empat bidang ilmu, yakni teknologi telekomunikasi, informasi, dan komunikasi,” tambahnya.

Empat bidang ilmu itu, kata Azis, meliputi UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 16 Tahun 2016 (UU ITE), UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan UU Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial.

Lebih lanjut, Azis menuturkan, jika terus menimbulkan polemik hukum dan menyebabkan praktik penerapan hukum cacat, UU ITE layak dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

“Karena belum ada literasi digital baik dan banyaknya kasus multitafsir berdasarkan hukum karet, ada baiknya UU ITE dimasukkan dalam Prolegnas 2021,” serunya.

Baca juga: Wakil Ketua DPR RI Korpolkam Ingin Aturan Seragam Sekolah Baru Segera Dijalankan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com