Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Capai 64,83 Persen

Kompas.com - 22/01/2021, 12:57 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan, saat ini angka penggunaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 secara nasional mencapai 64,83 persen.

Baca juga: IDI Sebut RS Rujukan Covid-19 di Jabodetabek Sudah Penuh

Angka penggunaan tempat tidur tersebut didapatkan dengan membandingkan 81.022 tempat tidur yang disiapkan untuk isolasi dan ICU dengan jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit yakni sebesar 52.719 orang.

"Ini (81.022 bed hingga Kamis 21 Januari) kita lakukan perbandingan dengan jumlah pasien yang saat ini dirawat di RS berjumlah sekitar 52.719 pasien, maka artinya bed occupancy rate kita atau keterpakaian tempat tidur kita masih berada di posisi 64,83 persen," ujar Abdul dalam diskusi bertajuk bertajuk "Kesiapan Rumah Sakit Tangani Pasien Covid-19", Jumat (22/1/2021).

Baca juga: RS Daerah Tutup Layanan Covid-19 karena Penuh, Ketua MPR Minta Koordinasi dengan Swasta

Berdasarkan hal tersebut, Abdul mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Kesehatan No HK 02.01/Menkes/11/2021 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Pasien Covid-19 pada RS Penyelenggara Pelayanan Covid-19.

Kemenkes meminta rumah sakit mengubah tempat tidur yang dulunya bukan untuk pasien Covid-19 menjadi untuk pasien Covid-19. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto mengatakan, kapasitas rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19 di Jabodetabek sudah penuh.

IDI meminta persoalan hulu penularan Covid-19 harus segera diselesaikan.

"(Kapasitas RS) Sudah full (penuh) untuk Jabodetabek. Hulunya harus diselesaikan, angka infeksi harus ditekan," ujar Slamet ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Satgas: Keterisian RS Covid-19 di 5 Provinsi Pulau Jawa Lebih dari 70 Persen

Slamet juga menyebut, kebijakan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga saat ini belum terlihat hasilnya.

Ia menilai, perlu ada kebijakan lain apabila PPKM tak mampu menekan penularan Covid-19 jangka panjang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com