Angka penggunaan tempat tidur tersebut didapatkan dengan membandingkan 81.022 tempat tidur yang disiapkan untuk isolasi dan ICU dengan jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit yakni sebesar 52.719 orang.
"Ini (81.022 bed hingga Kamis 21 Januari) kita lakukan perbandingan dengan jumlah pasien yang saat ini dirawat di RS berjumlah sekitar 52.719 pasien, maka artinya bed occupancy rate kita atau keterpakaian tempat tidur kita masih berada di posisi 64,83 persen," ujar Abdul dalam diskusi bertajuk bertajuk "Kesiapan Rumah Sakit Tangani Pasien Covid-19", Jumat (22/1/2021).
Berdasarkan hal tersebut, Abdul mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Kesehatan No HK 02.01/Menkes/11/2021 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Pasien Covid-19 pada RS Penyelenggara Pelayanan Covid-19.
Kemenkes meminta rumah sakit mengubah tempat tidur yang dulunya bukan untuk pasien Covid-19 menjadi untuk pasien Covid-19.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto mengatakan, kapasitas rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19 di Jabodetabek sudah penuh.
IDI meminta persoalan hulu penularan Covid-19 harus segera diselesaikan.
"(Kapasitas RS) Sudah full (penuh) untuk Jabodetabek. Hulunya harus diselesaikan, angka infeksi harus ditekan," ujar Slamet ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (22/1/2021).
Slamet juga menyebut, kebijakan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga saat ini belum terlihat hasilnya.
Ia menilai, perlu ada kebijakan lain apabila PPKM tak mampu menekan penularan Covid-19 jangka panjang.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/22/12574341/kemenkes-keterisian-tempat-tidur-rumah-sakit-rujukan-covid-19-capai-6483