Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: 1.420 TPS Penempatannya Tidak Sesuai Standar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 07/12/2020, 19:12 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada 1.420 dari 49.390 tempat pemungutan suara (TPS) yang penempatannya tidak sesuai dengan protokol kesehatan.

Data tersebut diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam konferensi persnya, Senin (7/12/2020).

"Penempatan TPS tidak sesuai stardar protokol kesehatan," kata Afif.

Secara keseluruhan Bawaslu mencatat ada 49.390 TPS yang memiliki potensi kerawanan di Pilkada 2020.

Adapun yang dimaksud TPS rawan adalah setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang berdampak pada menurunnya partisipasi.

Baca juga: KPU: Distribusi APD untuk Pilkada Sudah di Atas 87 Persen

Kemudian hilangnya hak pilih, potensi kegagalan penghitungan suara melalui Sirekap dan pelaksanaan protokol kesehatan dalam pemilihan di masa pandemi.

Pemetaan kerawanan tersebut diambil dari sedikitnya 21.250 kelurahan atau desa di 30 provinsi yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.

Namun, data kerawanan ini di luar wilayah Indonesia Timur seperti Papua dan Papua Barat.

Adapun pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu sepakat akan melaksanakan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.

Pilkada 2020 rencananya akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com