JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai keputusan Penasihat Wadah Pegawai KPK Nanang Farid Syam yang mengundurkan diri dari KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK sesungguhnya berharap Nanang tetap berada di KPK untuk bersama berjuang melawan korupsi.
"Namun demikian jika hal tersebut menjadi pilihan pegawai tentu kami hargai," kata Ali, Jumat (13/11/2020).
Ali menuturkan, alasan pengunduran diri Nanang yang diterima KPK adalah karena Nanang akan membuka usaha mandiri.
KPK pun berharap agar Nanang dan pegawai KPK lainnya dapat menularkan sikap antikorupsi meski sudah tak berada di KPK lagi.
"KPK mendorong para alumni tetap memegang nilai integritas dan menularkan sikap antikorupsinya di mana pun mereka berada," ujar Ali.
Baca juga: Penasihat Wadah Pegawai KPK Nanang Farid Syam Mengundurkan Diri
Penasihat Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nanang Farid Syam mengundurkan diri. Nanang tercatat telah bekerja di KPK selama 15 tahun.
Pengunduran diri Nanang menambah panjang daftar pegawai KPK yang memutuskan keluar. Sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah sudah lebih dahulu hengkang.
"Benar bahwa Uda Nanang Farid Syam yang merupakan pegawai senior KPK sekaligus penasihat wadah pegawai KPK mengundurkan diri dari KPK," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo, Kamis (12/11/2020).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pada 2020 ini terdapat 34 orang pegawai KPK yang mengundurkan diri hingga 1 Oktober 2020.
Alex mengatakan, KPK menghargai pilihan yang dibuat pegawai yang memutuskan mengundurkan diri dari KPK.
"Kami juga mendorong agar para alumni KPK, pegawai yang sudah tidak di KPK untuk jadi agen penyemangat antikorupsi di tempat yang baru tersebut sehingga bisa bersama KPK terus berupaya untuk memberantas korupsi," kata Alex, Jumat (2/10/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.