Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Pertimbangkan Legislative Review, PKS Masih Pelajari UU Cipta Kerja

Kompas.com - 05/11/2020, 18:25 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum memikirkan untuk mengajukan legislative review terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sekretaris Fraksi PKS, Ledia Hanifa mengatakan pihaknya masih mempelajari UU tersebut.

"PKS sedang menganalisis permasalahan pasal-pasal yang ada di UU Cipta Kerja dan dampaknya pada masyarakat," kata Ledia kepada Kompas.com, Kamis (5/11/2020).

Sebelumnya diberitakan, Fraksi Partai Demokrat menyiapkan langkah legislative review terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Baca juga: Ahli Sarankan Presiden Keluarkan Perppu jika Ingin Perbaiki Salah Ketik di UU Cipta Kerja

Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, upaya legislative review akan ditempuh dengan pengajuan usul revisi UU Cipta Kerja.

"Tentu kami akan menyiapkan langkah-langkah legislative review melalui tata cara dan mekanisme yang diatur dalam UU, termasuk hak kami sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR RI untuk mempertimbangkan langkah-langkah mengusulkan revisi UU Cipta Kerja," kata Didik saat dihubungi, Rabu (4/11/2020).

Menurut Didik, langkah yang tersedia bagi Partai Demokrat dalam menolak UU Cipta Kerja adalah melalui legislative review.

Didi juga mengatakan, partainya menghormati dan mendukung seluruh pihak yang mempunyai kesamaan pandangan dengan Partai Demokrat terkait UU Cipta Kerja.

Termasuk, pihak-pihak yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Untuk berjuang dalam jalur konstitusi dan undang-undang. Setelah disahkan ini, tentu ruangnya terbuka untuk dilakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," ujar Didik.

Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pada Senin (2/11/2020).

Baca juga: Pemerintah Bentuk Tim Tangani Permasalahan Terkait UU Cipta Kerja

Namun, undang-undang sapu jagat tersebut tetap menuai penolakan dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk dari aliansi buruh.

Demi mengagalkan UU Cipta Kerja, serikat buruh mengajukan permohonan uji formil dan materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Serikat buruh yang mengajukan pengujian undang-undang yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) versi Andi Gani Nena Wea.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com