JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengungkapkan ada hubungan signifikan antara libur panjang dan jumlah penambahan kasus harian maupun mingguan Covid-19.
Hal itu terlihat dari dua kali periode libur panjang yang terjadi pada tujuh bulan pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Kita belajar dari pengalaman lalu-lalu di mana kita juga sudah hadapi beberapa kali liburan," ujar Dewi dalam talkshow daring yang ditayangkan di kanal YouTube resmi BNPB, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Satgas: Mobilitas Penduduk Saat Libur Panjang Berdampak pada Peningkatan Kasus
Dia menjelaskan, pada libur panjang ada potensi mobilitas masyarakat yang meningkat. Dari kondisi itu, berlanjut pada kemungkinan kerumunan masyarakat.
"Dalam kerumunan kita khawatir ada yang tak patuh dengan protokol kesehatan hingga penularan Covid-19 meningkat," ungkap Dewi.
Dia lantas menggambarkan kondisi penularan Covid-19 yang meningkat setelah libur panjang.
Pertama, pada libur panjang Idul Fitri 22-25 Mei 2020 lalu.
Usai periode libur panjang itu, Satgas Covid-19 mencatat kenaikan kasus penularan pada 6-28 Juni 2020.
"Pertama, kita lihat jumlah rata-rata kasus harian per pekan. Di akhir Mei rata-rata kasus hariannya 600. Kemudian pekan pertama Juni 674," jelas Dewi.
"Pekan kedua Juni kemudian langsung naik di angka 1.013. Kemudian naik lagi di angka 1.088 lalu di angka 1.159. Jadi naik terus," lanjutnya.
Baca juga: Kata Wagub DKI, Rumah adalah Tempat Terbaik untuk Isi Libur Panjang
Kemudian, Dewi mengungkapkan kondisi penambahan kasus Covid-19 secara mingguan setelah libur panjang Idul Fitri.
Semula, kata dia, di pekan terakhir Mei ada 4.202 penambahan kasus Covid-19 dalam sepekan.
Lalu, pekan pertama Juni kasus mingguan naik tetapi belum signifikan.
"Tiba-tiba di pekan kedua Juni naik dari 4.200 kasus ke 7.091 kasus. Kalau kita lihat bahkan di akhir Juni ada 8.119 kasus," ungkap Dewi.
"Kurang lebih terjadi kenaikan yang cukup signifikan. Ini kurang lebih 69 persen sampai 93 persen dari akhir Mei ke pekan kedua Juni hingga pekan keempat Juni," lanjutnya.