Lebih lanjut, Dewi pun mengungkapkan dampak dari libur panjang periode kedua, yakni saat HUT ke-73 RI pada 17 Agustus dan dilanjutkan libur panjang dalam rangka Idul Adha.
Baca juga: Libur Panjang, Warga Solo di Perantauan Diimbau Tak Mudik
"Setelah masa liburan itu, terjadi kenaikan hingga 118 persen. Ini lebih tinggi dari periode pertama tadi yang maksimal naik sebanyak 69 persen," tutur Dewi.
Selain itu, masa libur panjang kedua tersebut juga menyebabkan kenaikan absolut sebesar 3,9 persen untuk positivity rate.
Rinciannya, kata Dewi, angka kumulatif penularan Covid-19 secara mingguan setelah libur panjang pada Agustus naik dari 13.986 kasus menjadi 22.000 kasus pada pekan pertama September.
Pada pekan kedua September, kasus kumulatif naik menjadi 24.000.
Di pekan ketiga September, kasus kumulatif kembali naik menjadi 26.000.
Baca juga: Wali Kota Tangerang Khawatir Kasus Covid-19 Meningkat Setelah Libur Panjang Akhir Oktober
"Pekan keempat September bahkan naik lagi menjadi 30.000 kasus. Jadi libur panjang pada Agustus ini lebih lama efeknya dan peningkatan cukup signifikan," ungkap Dewi.
"Kemudian, kalau kita lihat rata-rata (penambahan) kasus harian juga terus meningkat. Pada Mei masih 600an kasus, Agustus sekitar 1.900-an hingga 2.000an. September naik lagi menjadi 3.100 - 3.400-an kasus dalam sehari," lanjutnya.
Pada pekan keempat September, tambah Dewi, rata-rata penambahan kasus harian bahkan bisa mencapai 4.362 kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.